Calon Haji Indonesia Gelombang Kedua Diimbau Sudah Pakai Kain Ihram Sejak di Embarkasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 20 Mei 2024
Calon Haji Indonesia Gelombang Kedua Diimbau Sudah Pakai Kain Ihram Sejak di Embarkasi

Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Keberangkatan gelombang kedua jemaah calon haji Indonesia akan dimulai pada 24 Mei hingga 10 Juni 2024. Jemaah akan terbang dari Embarkasi di Tanah Air dan mendarat di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.

Untuk itu, Kementerian Agama mengimbau agar para jemaah calon haji sudah mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi di Tanah Air.

"Sehingga, nanti pada saat tiba di bandara Jeddah tinggal niat umrah saja, langsung diberangkatkan ke Makkah," ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdillah dalam keterangannya, Senin (20/5).

Baca juga:

Begini Perlindungan Asuransi Bagi Bagi Calon Jemaah Haji

Ia juga menegaskan, prosedur kedatangan jemaah haji yang sudah ditetapkan Kementerian Haji, antara 30 sampai 60 menit untuk keluar dari bandara. Untuk itu, Abdillah mengimbau calon haji mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi. Sehingga dapat melaksanakan niat, baik di pesawat saat berada di Yalamlam ataupun nanti pada saat berada di bandara Jeddah.

Jemaah yang sudah mendarat di Madinah sebanyak 139 kelompok terbang (kloter) atau kurang lebih 54.000 jemaah. Mereka akan mulai didorong ke Makkah pada 20 Mei 2024.

Baca juga:

Cuaca Panas Landa Arab Saudi, Jemaah Calon Haji Diimbau Bawa Payung

"Lama tinggal jemaah haji di Madinah kurang lebih sembilan hari dan insya Allah besok sudah mulai didorong ke Makkah," jelas Abdillah.

Jemaah haji yang didorong ke Makkah nantinya akan mengenakan kain ihram sejak dari hotel di Madinah. Mereka akan menuju Bir Ali untuk melakukan niat ihram lalu diberangkatkan ke Makkah untuk menjalankan ibadah umrah wajib.

#Calon Haji #Ibadah Haji #Jamaah Haji #Embarkasi Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
SOTK Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan BP Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
Indonesia
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Institusi yang akan menjadi kementerian ke-49 pada era pemerintahan Presiden Prabowo ini memiliki struktur hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat edukasi haji di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Bagikan