Calon Haji Indonesia Gelombang Kedua Diimbau Sudah Pakai Kain Ihram Sejak di Embarkasi
Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)
Merahputih.com - Keberangkatan gelombang kedua jemaah calon haji Indonesia akan dimulai pada 24 Mei hingga 10 Juni 2024. Jemaah akan terbang dari Embarkasi di Tanah Air dan mendarat di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.
Untuk itu, Kementerian Agama mengimbau agar para jemaah calon haji sudah mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi di Tanah Air.
"Sehingga, nanti pada saat tiba di bandara Jeddah tinggal niat umrah saja, langsung diberangkatkan ke Makkah," ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdillah dalam keterangannya, Senin (20/5).
Baca juga:
Ia juga menegaskan, prosedur kedatangan jemaah haji yang sudah ditetapkan Kementerian Haji, antara 30 sampai 60 menit untuk keluar dari bandara. Untuk itu, Abdillah mengimbau calon haji mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi. Sehingga dapat melaksanakan niat, baik di pesawat saat berada di Yalamlam ataupun nanti pada saat berada di bandara Jeddah.
Jemaah yang sudah mendarat di Madinah sebanyak 139 kelompok terbang (kloter) atau kurang lebih 54.000 jemaah. Mereka akan mulai didorong ke Makkah pada 20 Mei 2024.
Baca juga:
Cuaca Panas Landa Arab Saudi, Jemaah Calon Haji Diimbau Bawa Payung
"Lama tinggal jemaah haji di Madinah kurang lebih sembilan hari dan insya Allah besok sudah mulai didorong ke Makkah," jelas Abdillah.
Jemaah haji yang didorong ke Makkah nantinya akan mengenakan kain ihram sejak dari hotel di Madinah. Mereka akan menuju Bir Ali untuk melakukan niat ihram lalu diberangkatkan ke Makkah untuk menjalankan ibadah umrah wajib.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap