Calon Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Kalah Pilkada Versi Hitung Cepat


Calon Gubernur Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah (topi putih) tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MerahPutih.com - Hasil hitung cepat CPI LSI Denny JA menyatakan pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian unggul di Pemilihan Gubernur Bengkulu Pilkada Serentak 2024.
Pasangan calon gubernur Helmi-Mian unggul dengan perolehan, 56,18 persen, dan pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah-Meriani 43,82 persen.
Jelang pencoblosan, calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah terjerat OTT KPK atau sehari menjelang masa tenang, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan oleh KPK.
Data yang masuk dari 300 sampel TPS se provinsi Bengkulu yang telah diambil sudah mencapai 95,67 persen dengan tingkat partisipasi pemilih 76,87 persen.
Dengan margin error plus minus 1.
Baca juga:
Rohidin Kena OTT KPK, Wagub Bengkulu: Jadi ASN Jangan Asal Bapak Senang
Pasangan calon gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian unggul hampir di seluruh kabupaten kota. Helmi-Mian menang dengan persentase suara tertinggi di Kabupaten Bengkulu Tengah unggul dengan 62,74 persen berbanding 37,26 persen.
Hanya di Kabupaten Bengkulu Selatan dari 10 kabupaten kota yang ada di Provinsi Bengkulu, pasangan nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani unggul dengan perolehan 55,02 persen, sementara Helmi Hasan-Mian memperoleh 44,98 persen.
"Kami tetap menunggu hasil hitung resmi KPU Provinsi Bengkulu, namun kami menilai tidak akan jauh dari hasil hitung cepat ini," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
