Calon Dewas KPK Pernah Mau Dipotong Kemaluannya Saat Usut Kasus Etik Pejabat Kejagung
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2024). (ANTARA/HO-DPR)
MerahPutih.com - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wisnu Baroto mengaku pernah mendapat cerita tak menyenangkan saat mengusut kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan koleganya setingkat eselon II di Kejaksaan Agung.
Kala itu, Wisnu mendapat ancaman bakal dipotong kemaluannya apabila berani mengusut hingga memeriksa kasus tersebut. Padahal, dia sudah mendapatkan surat perintah memeriksa pejabat kejaksaan yang diduga melakukan pelanggar kode etik itu.
“Terus terang, pejabat pemerintah itu setingkat eselon II bahkan menjadi orang kepercayaan pimpinan kejaksaan waktu itu,” ujar Wisnu, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
“Sehingga orang-orang beranggapan kalau berani periksa orang itu, mohon maaf saya sampai katakan ‘saya potong kemaluannya’ sampai ke situ taruhannya karena orang kuat,” imbuh kandidat dewas KPK dari kejaksaan itu.
Baca juga:
Calon Dewas KPK Mirwazi Sebut Penyidik Sesuka Hati Lakukan Penggeledahan
Dalam pemeriksaan, Wisnu mengatakan mendapatkan tekanan karena mengusut kasus pejabat di lingkungan kejaksaan. “Namun demikian, dengan bukti berupa saksi maupun keterangan lain-lainnya, kami bisa membuktikan bahwa orang itu melanggar etika,” ujarnya.
Wisnu mengaku bersyukur saat itu pimpinan Kejagung setuju menjatuhkan sanksi. Oleh sebab itu, dia mengaku berani mengusut siapapun meski harus berhadapan dengan koleganya.
“Jadi, walaupun itu pejabat adalah teman saya, teman jaksa namun demian, kalau sepanjang itu menyangkut bukti yang kuat, mengapa tidak kita jatuhkan sanksi,” tandansya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030