Cak Imin Unggah Foto Bareng Anies Usai Gagal Pilkada, Sebut Saling Mengerti


Ilustrasi: Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengunggah foto bersama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto siluet tersebut diposting Cak Imin setelah Anies gagal melenggang untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta dan Jawa Barat 2024.
Informasi tersebut diketahui dari Instagram Cak Imin @cakiminow. Unggahan tersebut disertakan sebuah narasi.
Cak Imin mengklaim, dirinya bersama Anies saling mengerti. Ia juga berdoa agar ia dan Anies selalu diberi kesehatan dan juga kebaikan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga:
"Kami saling mengerti dan memahami kondisi dan keadaan masing-masing. Kami tau ada kaidah muqoddqmun. Semoga Allah meridhoi kita semua," tulis Cak Imin, Jumat (30/8).
View this post on Instagram
Anies dan Cak Imin sempat menjadi pasangan duet di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kemarin. Keduanya didukung oleh Partai NasDem, PKS dan PKB.
Pada Pilpres itu, Anies dan Cak Imin melawan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Duet itu didorong dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) yakni Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, Gelora, Prima dan Garuda.
Lawan lainnya ialah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Pasangan ini didukung oleh Partai PDIP, PPP dan Perindo. Ajang Pilpres 2024 kemarin dimenangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
