Cak Imin Tegaskan Wacana Muktamar Tandingan Sudah Selesai
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
MerahPutih.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar telah mengumunkan mengumumkan susunan DPP PKB masa bakti 2024-2029 yang dilengkapi Ketua dan Wakil Ketua Harian, pada Rabu (18/9).
Padahal, sebelum pegumuman ramai isi soal rencana muktamar tandingan yang digelar beberapa kader, fungsionaris dan mantan petinggi DPP.
Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin mengatakan, wacana muktamar tandingan partainya telah selesai.
Ia mengatakan, dirinya tidak khawatir karena tidak ada yang mempunyai hak untuk menggelar muktamar tandingan.
Baca juga:
KPU Setuju Ganti 5 Anggota DPR Terpilih PKB, 4 Orang karena Dipecat Partai
“Udah beres semua. Pengurus sudah lengkap, jalan. Siapa juga enggak punya legal apa pun,” kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Wacana muktamar tandingan PKB sudah tidak perlu ditanggapi, dan fokus pada keberlangsungan kepengurusan DPP PKB yang sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo