BW Sebut Pimpinan KPK Abaikan Arahan Jokowi Soal TWK 75 Pegawai

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Mei 2021
BW Sebut Pimpinan KPK Abaikan Arahan Jokowi Soal TWK 75 Pegawai

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polemik 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) diabaikan oleh Pimpinan KPK maupun jajaran lainnya.

Hal ini ditandai dengan belum adanya tindak lanjut oleh Pimpinan KPK, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait arahan Jokowi tersebut.

"Pernyataan Presiden soal TWK Pegawai KPK ternyata diabaikan karena belum ditindaklanjuti secara tuntas, clean and clear, baik oleh Pimpinan KPK, Menpan RB selaku pembantu Presiden maupun BKN suatu institusi negara," kata BW, sapaan Bambang Widjojanto dalam keterangannya, Kamis (20/5).

Baca Juga:

ICW Ungkap 9 Pola Peretasan di Diskusi Eks Pimpinan KPK

BW menyebut, ketiga kementerian/lembaga itu juga tidak bisa memberikan penjelasan yang signifikan mengenai belum ditindaklanjutinya arahan Jokowi.

Tindakan tersebut bukan hanya menciderai kehormatan Presiden maupun lembaga kepresidenan. Namun juga bisa disebut sebagai tindakan melawan kebijakan atasan yang akuntabel.

"Kenapa pernyataan Presiden yang di dalamnya mengandung kebijakan sekaligus sebagai perintah itu secara sengaja tidak segera dilanjuti?," tegas dia.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. (MP/Asropih)
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. (MP/Asropih)

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK. Ia menyebut hasil TWK hendaknya dijadikan masukan guna perbaikan lembaga antirasuah baik secara individu maupun institusi.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi dalam video yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (17/5).

Seperti diketahui, 75 dari 1.351 Pegawai KPK dinyatakan tidak lulus asesmen TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN.

Di antara nama yang tidak lulus terdapat penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo Harahap, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid. Mereka dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat berdasarkan tes tersebut.

Baca Juga:

Dewas KPK Periksa Azis Syamsuddin

TWK juga menuai polemik lantaran disebut memuat soal yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi.

Di antara pertanyaan yang muncul yakni pandangan pegawai seputar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, HTI, alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, doa qunut dalam salat hingga LGBT. (Pon)

#KPK #Bambang Widjojanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan