ICW Ungkap 9 Pola Peretasan di Diskusi Eks Pimpinan KPK
Peneliti ICW Wana Alamsyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Diskusi bertajuk "Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai" yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), melalui aplikasi Zoom pada Senin (17/5) disusupi peretas.
Diskusi tersebut diikuti oleh delapan eks pimpinan KPK dan beberapa peneliti dari ICW membahas soal permasalahan pembebastugasan 75 pegawai KPK akibat gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (18/5).
Baca Juga:
Pertama, menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media Zoom. Kedua, menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media Zoom. Ketiga, menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan Zoom. Keempat, mematikan mic dan video para pembicara.
"Kelima, membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali guna mengganggu konsentrasinya sebagai moderator acara. Keenam, mengambil alih akun WhatsApp kurang lebih 8 orang staf ICW," kata Wana.
Ketujuh, lanjut Wana, beberapa orang yang nomor WhatsApp-nya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri (Amerika Serikat) dan juga puluhan kali dari nomor asal provider Telkomsel.
Kedelapan, percobaan mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW. Namun, ungkap Wana upaya pengambialihan itu gagal.
"Sembilan, tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas," kata Wana.
Wana mengungkapkan upaya pembajakan ini bukan kali pertama terjadi pada aktivis masyarakat sipil. Sebelumnya pada kontroversi proses pemilihan pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja praktik ini pernah terjadi.
"Peretasan hari ini bukan hanya dialami oleh ICW saja, anggota LBH Jakarta dan Lokataru pun mengalami hal yang serupa," ungkapnya.
Baca Juga:
ICW menduga peretasan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi.
Menurut Wana, pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital merupakan cara baru yang anti-demokrasi.
"Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara," tutup dia.
Adapun pembicara yang hadir dalam ruangan Zoom tersebut yakni enam mantan pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Saut Situmorang, Moch Jasin, Bambang Widjijanto, dan Agus Rahardjo. Sementara itu, peneliti ICW yang hadir yakni Nisa Zonzoa, Kurnia Ramadhana, dan Tamima. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo