Butuh Informasi Soal Korupsi? Silakan Hubungi 'Call Center' KPK di Nomor Ini


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan informasi publik atau call center pada Rabu (2/1).
Melalui call center di nomor 198 ini, masyarakat dapat mengadukan dugaan korupsi, mengakses informasi soal gratifikasi atau informasi publik lainnya.
"Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut untuk kebutuhan informasi publik berupa Informasi Gratifikasi, Pengaduan Masyarakat, dan Informasi publik lainnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (2/1).
Menurut Febri, uji coba call center 198 berlaku hari ini hingga 28 Februari 2019. Layanan call center selama masa uji coba dibuka selama 12 jam mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
"Secara bertahap KPK akan menambah jam layanan tersebut hingga 24 jam setelah melihat kebutuhan masyarakat untuk akses informasi publik," tandasnya.
KPK berharap keberadaan call center 198 dapat memudahkan masyarakat mengakses informasi.
Febri menyatakan hal ini merupakan salah satu upaya KPK melaksanakan amanat Pasal 20 ayat (1) UU KPK dan UU No. 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
