Bus Sekolah Angkut Jemaah Haji, DPR RI Sesalkan Kualitas Transportasi Puncak Ibadah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Bus Sekolah Angkut Jemaah Haji, DPR RI Sesalkan Kualitas Transportasi Puncak Ibadah

Ilustrasi ibadah haji. (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Sriyanto Saputro, menyoroti parahnya masalah transportasi bagi jemaah haji Indonesia saat puncak ibadah di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penggunaan bus sekolah yang dinilai tidak layak serta keterlambatan bus yang signifikan, menyebabkan jemaah harus menunggu berjam-jam dalam cuaca yang sangat panas.

“Dengan sistem multisyarikah seperti sekarang, ini menjadi titik awal dari kekacauan. Koordinasi yang lemah membuat jemaah kita harus menunggu jemputan selama berjam-jam di bawah panas yang sangat ekstrem,” ujar Sriyanto dalam keterangannya, Senin (16/6).

Baca juga:

Saudi Alami Puncak Panas Ekstrem, Jamaah Haji Jangan Keluar Hotel 10.00–16.00

Menurut Sriyanto, sistem multisyarikah (banyak penyedia layanan) menjadi pemicu utama kekacauan ini karena lemahnya koordinasi.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa bus sekolah sama sekali tidak memenuhi standar pelayanan haji dan menambah ketidaknyamanan jemaah.

Ia mendesak agar sistem transportasi haji, terutama saat puncak ibadah, dievaluasi secara menyeluruh.

Sriyanto berharap Badan Pelaksana Haji (BP Haji) yang akan mengambil alih penyelenggaraan tahun depan sudah benar-benar siap dan mampu mengantisipasi permasalahan ini.

Lebih lanjut, Sriyanto mengingatkan pemerintah agar upaya menekan biaya haji tidak sampai mengorbankan kualitas pelayanan.

Baca juga:

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki target untuk membuat jemaah haji nyaman dengan biaya terjangkau, namun kualitas pelayanan harus tetap terjaga.

“Pak Presiden Prabowo punya obsesi agar jemaah haji kita nyaman dan biaya bisa ditekan. Tapi penekanan biaya jangan sampai mengorbankan kualitas. Itu yang harus dijaga,” tutupnya.

#Calon Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Pansus Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Berita
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
BPIH 2026 resmi Rp87,4 juta, turun Rp2,8 juta. Jawa Timur dapat kuota haji terbanyak. Simak rincian biaya dan kuota per provinsi di sini.
ImanK - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Berita Foto
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid (ketiga kanan) menyerahkan berkas hasil rapat kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri (kedua kiri) dan Ansory Siregar (kanan), Ketua Panja Pemerintah Jaenal Effendi (kedua kanan) serta Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri) usai rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Indonesia
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Panja DPR dan Pemerintah Setujui Penurunan Bipih 2026 Jadi Rp 54,19 Juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Pemerintah dan DPR sepakat turunkan biaya haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 2 juta per jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Bagikan