Bus Boleh Angkut Penumpang Jelang Lebaran Bakal Diberikan Stiker Khusus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 April 2021
Bus Boleh Angkut Penumpang Jelang Lebaran Bakal Diberikan Stiker Khusus

Terminal bus Mandala Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten akan ditutup pada tanggal 6-17 Mei 2021. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan stiker khusus untuk bus yang diperbolehkan mengangkut penumpang, dalam pengecualian perjalanan jelang Lebaran 2021.

Direktur Angkutan Jalan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menyebut, hal ini akan dikoordinasikan dengan organda dan akan dibagikan pada Senin (3/5) mendatang.

“Stiker sudah kita bicarakan dengan organda dan Senin mulai kita bagikan,” kata Yani kepada wartawan, Jumat (30/4).

Baca Juga:

Di Tengah Larangan dari Pemerintah, Hampir 19 Juta Warga Ngotot Mudik Lebaran

Yani mengatakan, Kemenhub tidak memasang stiker terhadap bus di seluruh terminal yang tersebar di DKI Jakarta. Melainkan hanya pada bus yang ada di dua terminal ibu kota.

“Ada di Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kalideres,” ujar Yani.

Kemudian, penumpang dalam pengecualian yang akan melakukan perjalanan harus memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah.

Yakni surat keterangan dari kelurahan atau kepala desa yang berisi keperluan pulang kampung, surat hasil rapid test antigen, dan kartu tanda penduduk (KTP).

“Berdasarkan kesepakatan, untuk pergerakan orang-orang yang punya pengecualian, diperbolehkan. Itu kami menyiapkan stiker kembali,” ungkap Yani.

Ilustrasi. (Foto: Antara)
Ilustrasi. (Foto: Antara)


Menurut Yani, stiker itu berguna untuk memudahkan operasi kepolisian di pos penyekatan. Yakni memudahkan proses pemeriksaan.

“Agar teman-teman di lapangan itu mudah menyeleksi, mana yang boleh mana yang tidak," jelas Yani.

"Tapi, siapa pun yang berangkat, apa pun keterangannya itu tetap harus dengan surat hasil rapid test antigen atau G-Nose atau PCR,” kata Yani.

Baca Juga:

Cegah Mudik, ASN Pemkot Surabaya Harus Kerja Cegah Kerumunan Saat Lebaran

Masyarakat yang dalam pengecualian melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik. Yaitu bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, dan kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal.

Kemudian, ibu hamil yang didampingi oleh seorang anggota keluarga. Lalu, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang. (Knu)

Baca Juga:

Jelang Lebaran, Pemkot Bandung Bagikan Paket Sembako Subsidi

#Mudik Lebaran #Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Bagikan