Buruh yang Gelar Aksi May Day Bakal Dites Swab

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 April 2021
Buruh yang Gelar Aksi May Day Bakal Dites Swab

Ilustrasi demo buruh Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi meminta agar massa buruh dites swab terlebih dahulu sebelum menggelar demo memperingati Hari Buruh atau May Day, Sabtu 1 Mei 2021. Ini untuk mengetahui potensi terjadinya penyebaran COVID-19 disana termasuk langkah antisipasinya.

"Polda Metro Jaya membentuk tim kesehatan langsung berkoordinasi dengan teman-teman serikat yang memang patuh untuk tes swab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/4).

Baca Juga

KSPI: Omnibus Law Kurangi Kesejahteraan dan Rusak Buruh

Sejumlah organisasi mahasiswa disebut akan ikut bersama elemen buruh menggelar aksi pada 1 Mei mendatang, bertepatan dengan perayaan hari buruh sedunia atau Mayday di sekitar Istana Presiden, Jakarta.

Ribuan personel gabungan TNI-Polri akan diturunkan untuk mengamankan aksi massa.

"6.394 personel kemungkinan masih akan bertambah lagi yang akan kita turunkan gabungan TNI, Polri, kemudian dari Pemda," jelas dia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pengurus Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan sepakat menggelar aksi bersama.

Aksi buruh bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional 2021 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Iqbal memperkirakan aksi Mayday pada 1 Mei mendatang akan diikuti tak kurang dari 50 ribu buruh. Jumlah itu belum termasuk massa dari dua organisasi mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus tersebut.

Aksi akan menuntut pemerintah memberi batas bagi pekerja outsourcing yang bisa melalukan semua jenis pekerjaan, seperti diatur UU Cipta Kerja.

Iqbal mengaku keberatan jika pekerja outsourcing berlaku untuk semua jenis pekerjaan. Peraturan itu tak sama dengan UU Ketenagakerjaan sebelumnya.

Di sana, kata Iqbal, dua jenis outsourcing yang meliputi pekerja dan pekerjaan, hanya dilakukan untuk kegiatan penunjang perusahaan, bukan kegiatan pokok. Dengan kebijakan baru UU Cipta Kerja, Iqbal khawatir buruh outsourcing ada di hampir semua jenis pekerjaan.

Baca Juga

Terlalu Kritis, Kantor KASBI Dikepung Massa Pro-Omnibus Law

Nantinya, bukan tidak mungkin dalam satu perusahaan 95 persen karyawan mereka adalah kontrak atau outsourcing. Pekerja outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok perusahaan penyedia tenaga kerja.

Padahal pekerja outsourcing bukan pekerja perusahaan tapi pekerja milik agen outsourcing yang kapan saja bisa di PHK tanpa pesangon dan jaminan sosial.

"Ini yang dimaksud outsourcing seumur hidup karena menjadi pekerja outsourcing melalui agen penjual tenaga kerja tanpa masa depan," imbuhnya. (Knu)

#Buruh #Demo Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Pemerintah DKI segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
 Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Indonesia
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Fkus pembahasan dalam forum konsultasi yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, dan tenaga kerja asing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
KSPI dan Partai Buruh menunda aksi 24 November karena pemerintah belum mengumumkan kenaikan upah minimum 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Indonesia
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional terkait demo buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 di sekitar Istana Merdeka dan Gedung DPR RI, Senin (24/11).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Indonesia
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
KSPI dan Partai Buruh memprotes kenaikan upah minimum 2026 yang disebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Aksi digelar di Jakarta hingga daerah lain.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Bagikan