Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Buruh yang Gelar Aksi May Day Bakal Dites Swab

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 April 2021
Buruh yang Gelar Aksi May Day Bakal Dites Swab

Ilustrasi demo buruh Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi meminta agar massa buruh dites swab terlebih dahulu sebelum menggelar demo memperingati Hari Buruh atau May Day, Sabtu 1 Mei 2021. Ini untuk mengetahui potensi terjadinya penyebaran COVID-19 disana termasuk langkah antisipasinya.

"Polda Metro Jaya membentuk tim kesehatan langsung berkoordinasi dengan teman-teman serikat yang memang patuh untuk tes swab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/4).

Baca Juga

KSPI: Omnibus Law Kurangi Kesejahteraan dan Rusak Buruh

Sejumlah organisasi mahasiswa disebut akan ikut bersama elemen buruh menggelar aksi pada 1 Mei mendatang, bertepatan dengan perayaan hari buruh sedunia atau Mayday di sekitar Istana Presiden, Jakarta.

Ribuan personel gabungan TNI-Polri akan diturunkan untuk mengamankan aksi massa.

"6.394 personel kemungkinan masih akan bertambah lagi yang akan kita turunkan gabungan TNI, Polri, kemudian dari Pemda," jelas dia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pengurus Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan sepakat menggelar aksi bersama.

Aksi buruh bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional 2021 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Iqbal memperkirakan aksi Mayday pada 1 Mei mendatang akan diikuti tak kurang dari 50 ribu buruh. Jumlah itu belum termasuk massa dari dua organisasi mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus tersebut.

Aksi akan menuntut pemerintah memberi batas bagi pekerja outsourcing yang bisa melalukan semua jenis pekerjaan, seperti diatur UU Cipta Kerja.

Iqbal mengaku keberatan jika pekerja outsourcing berlaku untuk semua jenis pekerjaan. Peraturan itu tak sama dengan UU Ketenagakerjaan sebelumnya.

Di sana, kata Iqbal, dua jenis outsourcing yang meliputi pekerja dan pekerjaan, hanya dilakukan untuk kegiatan penunjang perusahaan, bukan kegiatan pokok. Dengan kebijakan baru UU Cipta Kerja, Iqbal khawatir buruh outsourcing ada di hampir semua jenis pekerjaan.

Baca Juga

Terlalu Kritis, Kantor KASBI Dikepung Massa Pro-Omnibus Law

Nantinya, bukan tidak mungkin dalam satu perusahaan 95 persen karyawan mereka adalah kontrak atau outsourcing. Pekerja outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok perusahaan penyedia tenaga kerja.

Padahal pekerja outsourcing bukan pekerja perusahaan tapi pekerja milik agen outsourcing yang kapan saja bisa di PHK tanpa pesangon dan jaminan sosial.

"Ini yang dimaksud outsourcing seumur hidup karena menjadi pekerja outsourcing melalui agen penjual tenaga kerja tanpa masa depan," imbuhnya. (Knu)

#Buruh #Demo Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Indonesia
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Said Iqbal mengatakan ia akan memberikan saran dan analisis kebijakan kepada pemerintah soal kebijakan ketenagakerjaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Buruh Terancam PHK, Said Iqbal Janji Keluar dari Zona Nyaman Istana
Indonesia
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
FSP ASPEK Indonesia menilai momentum tersebut dapat digunakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Dukung Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih
Olahraga
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bola resmi Piala Dunia 2026, Adidas Trionda, dijual seharga Rp 3 juta. Namun, pekerja di Pakistan hanya mendapat upah kecil dari pekerjaannya itu.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kisah di Balik Mahalnya Bola Piala Dunia 2026, Pekerja Pakistan Cuma Digaji Segini per Bulan
Bagikan