Buruh di Kawasan Industri Pulo Gadung Tolak UU Cipta Kerja dan Mogok Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2020
Buruh di Kawasan Industri Pulo Gadung Tolak UU Cipta Kerja dan Mogok Kerja

Demo buruh tolak UU Cipta Kerja. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perwakilan buruh dari 150 pimpinan unit kerja (PUK) dari total 270 perusahaan di Kawasan Industri Pulogadung, melakukan aksi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (6/10).

Aksi penolakan terhadap Omnibus Law dilakukan massa dengan memasang spanduk di setiap perusahaan serta berkeliling menggunakan empat unit mobil komando. Massa menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Mereka meminta agar tetap ada Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tanpa syarat dan tidak menghilangkan Upah Minimum Sektoral, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak seumur hidup serta tidak boleh ada "outsourcing" seumur hidup.

Baca Juga:

Khawatir Bakal Diserbu Buruh Secara Tiba-tiba, Jalanan Depan DPR Ditutup

Tidak hanya itu para buruh menyerukan agar waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan "outsourcing" harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.

"Hari ini estimasi massa berdasarkan hasil rapat kemarin ada sekitar 5.000 orang yang sudah kita laporkan jumlahnya ke Polsek dan Polres," kata Koordinator Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung Hilman Firmansyah, di Jakarta dikutip dari Kantor Berita Antara.

Buruh Tangerang Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Buruh Tangerang Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Foto: MP/Rizki Fitrianto).

Hilman mengatakan, Selain itu aliansi buruh juga menyertakan massa aksi dari perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Aksi diawali dengan berkumpul di sekitar Bundaran Pajak Kawasan Industri Pulogadung untuk berorasi. Lalu, memasyikan instruksi untuk melakukan mogok kerja massal di seluruh perusahaan dilakukan.

Ia menegaskan, kepolisian dan perusahaan, hanya memperbolehkan menggelar aksi di wilayah masing-masing dan tidak boleh aksi sampai ke Senayan serta aksi hanyapukul 18.00 WIB dengan durasi hari 6-8 Oktober 2020.

"Kita bersepakat dengan pimpinan buruh bahwa tidak ada produksi hari ini," katanya.

Baca Juga:

UU Cipta Kerja Dinilai Berikan Kebebasan Impor Pangan

#Omnibus Law #RUU Cipta Kerja #Demo Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Demo buruh di Jakarta pada Kamis (24/9) akan diikuti ribuan orang. Ada beberapa ruas jalan yang bisa dihindari.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Indonesia
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.550 personel untuk mengawal demo buruh 24 September di Jakarta. Simak titik perhatian dan jalur alternatif yang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Indonesia
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Ribuan buruh akan menggelar demo di Jakarta pada Kamis (24/9). Transjakarta pun melakukan penyesuaian rute.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Partisipasi publik dalam pembahasan RUU itu sangat diperlukan karena kini banyak definisi atau jenis pekerja yang baru, seperti pekerja digital platform, pekerja medis, pekerja kampus hingga pekerja dosen
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Buruk Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Tidak Adopsi Cara UU Cipta Kerja
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Indonesia
30 Ribu Aparat Amankan May Day 2026, Polisi Ingatkan Buruh jangan Anarkistis dan Terprovokasi
Ada dua agenda besar yang menjadi fokus pelayanan dan pengamanan aparat. Pertama, May Day Fiesta 2026 di kawasan Monas.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
30 Ribu Aparat Amankan May Day 2026, Polisi Ingatkan Buruh jangan Anarkistis dan Terprovokasi
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Bagikan