Kasus Korupsi

Buru-buru Mundur dari Kursi Menteri, Ini Alasan Idrus Marham

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Agustus 2018
Buru-buru Mundur dari Kursi Menteri, Ini Alasan Idrus Marham

Mantan Mensos Idrus Marham (kiri) dan istrinya, Ridho Ekasari. (Foto Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Partai Golkar memberikan penjelasan terkait mundurnya Idrus Marham dari posisi Menteri Sosial pasca keluar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh KPK.

Berbeda dengan rekannya sesama Golkar, Setya Novanto, langkah Idrus pun diapresiasi banyak pihak karena tidak mau banyak berkelit.

Politisi Golkar Sirajuddin Abdul Wahab menyebut, langkah yang diambil Idrus Marham lebih dikarenakan beberapa pertimbangan selain terkait soal hukum.

"Pertama lebih pada persoalan hukum walau kita tidak tahu persoalan hukum seperti apa," ujar dia kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8).

Kedua, lanjut dia, pertimbangan posisi Mensos yang sedang didudukinya, sementara di saat bersamaan ada tanggungjawab besar terhadap situasi bencana di NTB.

Politisi Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab
Politikus Golkar Sirajuddin Abdul Wahab (MP/Fadhli)

"Kemudian menyangkut orang banyak, gempa Lombok yang sampai sekarang belum berhenti. Dan ini kan jadi satu tupoksi Kemensos. Jadi sikap Idrus kita apresiasi, presiden juga cepat mengambil sikap," ujarnya.

Dan terakhir adalah soal komitmen di internal Golkar sendiri yang mewajibkan kadernya mundur dari berbagai posisi jika terjerat kasus hukum.

"Kita semua disuruh isi pakta integritas, setiap kader yang hadapi persoalan hukum untuk undur diri. Ada pakta integritas tersebut," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Pengamat Politik CSIS Arya Fernandes menilai mundurnya Idrus Marham lebih kepada menghindari efek negatif yang kemungkinan diderita Golkar dan juga pemerintahan.

"Saya kira itu langkah yang taktis ya, kalo ditetapkan sebagai tersangka saat menteri efek negatifnya lebih kuat. Jadi itu lebih soft landing. Ketimbang saat menteri," tutur Arya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Partai Besutan Yusril Belum Tentukan Arah Koalisi di Pilpres 2019

#Idrus Marham #Partai Golkar #Kasus Korupsi #Menteri Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Bagikan