Buru-buru Mundur dari Kursi Menteri, Ini Alasan Idrus Marham
Mantan Mensos Idrus Marham (kiri) dan istrinya, Ridho Ekasari. (Foto Setkab)
MerahPutih.Com - Partai Golkar memberikan penjelasan terkait mundurnya Idrus Marham dari posisi Menteri Sosial pasca keluar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh KPK.
Berbeda dengan rekannya sesama Golkar, Setya Novanto, langkah Idrus pun diapresiasi banyak pihak karena tidak mau banyak berkelit.
Politisi Golkar Sirajuddin Abdul Wahab menyebut, langkah yang diambil Idrus Marham lebih dikarenakan beberapa pertimbangan selain terkait soal hukum.
"Pertama lebih pada persoalan hukum walau kita tidak tahu persoalan hukum seperti apa," ujar dia kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8).
Kedua, lanjut dia, pertimbangan posisi Mensos yang sedang didudukinya, sementara di saat bersamaan ada tanggungjawab besar terhadap situasi bencana di NTB.
"Kemudian menyangkut orang banyak, gempa Lombok yang sampai sekarang belum berhenti. Dan ini kan jadi satu tupoksi Kemensos. Jadi sikap Idrus kita apresiasi, presiden juga cepat mengambil sikap," ujarnya.
Dan terakhir adalah soal komitmen di internal Golkar sendiri yang mewajibkan kadernya mundur dari berbagai posisi jika terjerat kasus hukum.
"Kita semua disuruh isi pakta integritas, setiap kader yang hadapi persoalan hukum untuk undur diri. Ada pakta integritas tersebut," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Pengamat Politik CSIS Arya Fernandes menilai mundurnya Idrus Marham lebih kepada menghindari efek negatif yang kemungkinan diderita Golkar dan juga pemerintahan.
"Saya kira itu langkah yang taktis ya, kalo ditetapkan sebagai tersangka saat menteri efek negatifnya lebih kuat. Jadi itu lebih soft landing. Ketimbang saat menteri," tutur Arya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Partai Besutan Yusril Belum Tentukan Arah Koalisi di Pilpres 2019
Bagikan
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji