Buronan Paling Dicari Thailand Ditangkap saat Bersembunyi di Bali
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti (Humad Polri)
MerahPutih.com - Polri berhasil menangkap buronan yang paling dicari Thailand, Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod. Dia ditangkap di sebuah apartemen kawasan Badung, Bali, Kamis (30/5).
"Yang bersangkutan adalah buronan otoritas Thailand," ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti di Jakarta, Jumat (31/5).
Baca juga:
Penangkapan ‘Pablo Escobar’ Indonesia, Bareskrim Ungkap Ada Kesepakatan dengan Polisi Thailand
Kendati begitu, Krishna belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan. Dia menyebut hal tersebut akan disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bersama pihak otoritas Thailand.
"Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam Release khusus bersama pihak Thailand," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku juga memiliki identitas palsu sebagai warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, Chaowalit juga lebih banyak tinggal di Medan dan Bali selama bersembunyi di Indonesia.
Buronan Thailand itu telah melarikan diri selama tujuh bulan.
Baca juga:
Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan dengan Menggunakan Email Palsu
Untuk diketahui, Chaowalit tercatat menjalani hukuman karena percobaan pembunuhan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar