Buronan Kelas Kakap FBI Bersembunyi dengan Mudah, Sistem Keamanan di Indonesia Dinilai Lengah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 Juni 2020
Buronan Kelas Kakap FBI Bersembunyi dengan Mudah, Sistem Keamanan di Indonesia Dinilai Lengah

Polda Metro Jaya saat gelar perkara penangkapan Russ Albert Medlin. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menyoroti penangkapan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Medlin di Indonesia. Pasalnya, persitiwa itu menandakan tanah air jadi lokasi "nyaman" persembunyian buronan internasional.

Apalagi, Russ juga menjadi pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur di Indonesia.

Baca Juga:

Ini Jejak Hitam Russ Medlin, Buronan Kelas Kakap FBI yang Ditangkap di Jakarta

"Harus waspada dengan adanya buronan atau penjahat internasional yang bersembunyi di Indonesia, karena ada daya tarik bagi mereka," kata Stanislaus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/6).

"Bisa saja daya tarik sebagai tempat persembunyian, daya tarik untuk membangun jaringan kejahatan, atau justru daya tarik untuk target dari kejahatan," ucap dia.

Ia melihat, ada celah-celah yang bisa menjadi kesempatan bagi mereka untuk berlindung dari jeratan hukum dari negara asalnya

"Indonesia menjadi pelarian (buron PBI) karena ada celah-celah yang bisa menjadi kesempatan bagi mereka untuk berlindung dari jeratan hukum dari negara asalnya," ujar Stanislaus.

Polda Metro Jaya saat gelar perkara penangkapan Russ Albert Medlin. (Foto: MP/Kanugrahan)
Polda Metro Jaya saat gelar perkara penangkapan Russ Albert Medlin. (Foto: MP/Kanugrahan)

Stanislaus berpandangan, para buron FBI datang ke Indonesia dengan berpura-pura menjadi turis. Kendati demikan, Stanislaus menganggap para buron tersebut tetap dapat dibekukan aparatur keamanan.

"Fakta menunjukkan mereka tetap dapat ditangkap," ucapnya.

Stanislaus memandang, fakta penangkapan buronan FBI Medlin menunjukkan bahwa kerja sama internasional dalam penegakan hukum berjalan dengan baik.

Menurutnya, hal itu membuat para pelaku kriminal yang berniat bersembunyi di Indonesia akan berpikir ulang.

"Koordinasi interpol pasti berjalan dengan baik. Dengan persoalan saat ini, kejahatan yang lebih bersifat asimetris dan transnasional, maka kerja sama internasional mutlak harus dilakukan," katanya.

Baca Juga:

Buron Kelas Kakap Russ Medlin Bakal Dideportasi ke Amerika

Sebelumnya, kasus penipuan investasi saham bitcoin terungkap usai adanya laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Russ Medlin kepada anak perempuan di bawah umur.

Dia dicokok kepolisian dari kontrakan yang sudah ditempatinya selama tiga bulan di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.

Medlin juga mempromosikan BitClub Network (BCN). Ia mengumpulkan dana dari para investor hingga triliunan rupiah.

Total pada saat itu berdasarkan koordinasi FBI itu kurang-lebih USD 722 juta atau dirupiahkan sekitar Rp10,8 triliun dan hampir Rp11 triliun kerugian yang dialami korban akibat ulahnya. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Berhasil Tangkap Buronan FBI di Kebayoran Baru

#Buronan #FBI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Lima orang buronan kriminal kelas kakap di Sri Lanka yang bersembunyi di Indonesia berhasil diringkus aparat gabungan di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen
Berita Foto
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Deretan buronan KPK dipajang dalam konferensi pera capaian Kinerja KPK Semester I 2025 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Agustus 2025
Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025
Indonesia
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Jika ekstradisi Paulus Tannos berhasil, Setyo berharap ini akan menjadi preseden positif bagi penanganan buronan kasus korupsi lainnya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud
Indonesia
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan Tannos ke Tanah Air melalui jalur diplomatik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Terpidana Uchik akan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, guna menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun
Indonesia
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Supratman mengatakan urusan dokumen ekstradisi Tannos terus digenjot.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Februari 2025
Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Indonesia
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
KPK beberkan sosok Harun Masiku yang sebenarnya. Ia dikatakan bukan kader asli PDIP hingga dekat dengan eks Ketua MA, Hatta Ali.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali
Indonesia
Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
Aparat penegak hukum Indonesia tinggal menyerahkan surat pendukung bahwa Tannos akan menjalani proses hukum di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Januari 2025
Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala
Indonesia
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
KPK saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi
Indonesia
Ketua KPK Minta Doa Soal Ekstradisi Buronan Paulus Tannos dari Singapura
KPK menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Januari 2025
Ketua KPK Minta Doa Soal Ekstradisi Buronan Paulus Tannos dari Singapura
Bagikan