Buronan Kelas Kakap FBI Bersembunyi dengan Mudah, Sistem Keamanan di Indonesia Dinilai Lengah


Polda Metro Jaya saat gelar perkara penangkapan Russ Albert Medlin. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Pengamat intelijen Stanislaus Riyanta menyoroti penangkapan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Medlin di Indonesia. Pasalnya, persitiwa itu menandakan tanah air jadi lokasi "nyaman" persembunyian buronan internasional.
Apalagi, Russ juga menjadi pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur di Indonesia.
Baca Juga:
Ini Jejak Hitam Russ Medlin, Buronan Kelas Kakap FBI yang Ditangkap di Jakarta
"Harus waspada dengan adanya buronan atau penjahat internasional yang bersembunyi di Indonesia, karena ada daya tarik bagi mereka," kata Stanislaus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/6).
"Bisa saja daya tarik sebagai tempat persembunyian, daya tarik untuk membangun jaringan kejahatan, atau justru daya tarik untuk target dari kejahatan," ucap dia.
Ia melihat, ada celah-celah yang bisa menjadi kesempatan bagi mereka untuk berlindung dari jeratan hukum dari negara asalnya
"Indonesia menjadi pelarian (buron PBI) karena ada celah-celah yang bisa menjadi kesempatan bagi mereka untuk berlindung dari jeratan hukum dari negara asalnya," ujar Stanislaus.

Stanislaus berpandangan, para buron FBI datang ke Indonesia dengan berpura-pura menjadi turis. Kendati demikan, Stanislaus menganggap para buron tersebut tetap dapat dibekukan aparatur keamanan.
"Fakta menunjukkan mereka tetap dapat ditangkap," ucapnya.
Stanislaus memandang, fakta penangkapan buronan FBI Medlin menunjukkan bahwa kerja sama internasional dalam penegakan hukum berjalan dengan baik.
Menurutnya, hal itu membuat para pelaku kriminal yang berniat bersembunyi di Indonesia akan berpikir ulang.
"Koordinasi interpol pasti berjalan dengan baik. Dengan persoalan saat ini, kejahatan yang lebih bersifat asimetris dan transnasional, maka kerja sama internasional mutlak harus dilakukan," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, kasus penipuan investasi saham bitcoin terungkap usai adanya laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Russ Medlin kepada anak perempuan di bawah umur.
Dia dicokok kepolisian dari kontrakan yang sudah ditempatinya selama tiga bulan di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.
Medlin juga mempromosikan BitClub Network (BCN). Ia mengumpulkan dana dari para investor hingga triliunan rupiah.
Total pada saat itu berdasarkan koordinasi FBI itu kurang-lebih USD 722 juta atau dirupiahkan sekitar Rp10,8 triliun dan hampir Rp11 triliun kerugian yang dialami korban akibat ulahnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sembunyi di Kebon Jeruk, Gembong Kriminal Sri Lanka Kehelbaddara Padme Diringkus di Apartemen

Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Bakal Terwujud

Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura

Ditangkap di Kediri, Terpidana Kasus 5 Bulan 20 Hari Bui dari Aceh Berhasil Buron 9 Tahun

Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos

KPK Beberkan Sosok Harun Masiku, Bukan Kader Asli PDIP hingga Dekat dengan Eks Ketua MA Hatta Ali

Dubes RI untuk Singapura: Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala

KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Proses Ekstradisi

Ketua KPK Minta Doa Soal Ekstradisi Buronan Paulus Tannos dari Singapura
