Menkum Klaim Sudah Tandatangani Surat Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas . (Foto: MP)
MerahPutih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan sudah menandatangani dokumen ekstradisi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos dari Singapura.
Paulus Tannos dikenal sebagai buronan kasus e-KTP yang juga menyeret mantan Ketum Golkar Setya Novanto.
Supratman mengatakan urusan dokumen ekstradisi Tannos terus digenjot. Sebab, dokumen tersebut wajib dikirim paling lambat pada 3 Maret 2025.
"Alhamdulillah kemarin harusnya sih dokumennya Insyaallah sesegera mungkin. Saya juga sudah mendatangani surat untuk permintaan ekstradisi yang bersangkutan," kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
Baca juga:
KPK Sebut Paulus Tannos Ajukan Provisional Arrest di Pengadilan Singapura
Politikus Gerindra ini menyebut dokumen tersebut bakal dituntaskan secepatnya. Supratman mengklaim pemerintah RI masih melengkapi dokumen itu.
"Terkait tugas otoritas pusat yang ada di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) terutama terkait permintaan ekstradisi atas nama inisial PT (Paulus Tannos)," ucap Supratman.
Baca juga:
KPK Pekan Depan Serahkan Berkas ke Singapura Terkait Ekstradisi Buronan Paulus Tannos
Supratman menjelaskan dokumen itu dikerjakan lintas lembaga. Sehingga pengerjaannya memakan waktu.
"Alhamdulillah kemarin komunikasi kami dengan seluruh APH (aparat penegak hukum) baik KPK, Kejagung dan Polri, kami bersama-sama semua untuk melengkapi dokumen supaya secepatnya," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK