Bupati Nganjuk Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya, Taufiqurrahman telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi.
Selama kurun waktu 2013 hingga 2015, Taufiqurrahman diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 5 miliar. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penetapan Taufiqurrahman sebagai tersangka TPPU berkaitan erat dengan dugaan gratifikasi tersebut.
"Terkait dengan penerima gratifikasi tersebut, KPK kemudian menemukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dari tahun 2013-2017" kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/1).
Menurut Febri, Taufiqurrahman diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi tersebut untuk membeli mobil yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang tunai ataupun dalam bentuk lain.
Adapun sejumlah barang yang dibeli Taufiqurrahman menggunakan uang gratifikasi itu di antaranya, 1 unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D Tahun 2012, 1 unit mobil Smart Fortwo, dan 1 bidang tanah seluas 12,6 hektare di Desa Suru, Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Aset-aset yang telah dibelanjakan melalui pihak lain dan telah disita," tandas Febri.
Dalam kasus ini, Taufiqurrahman disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. (Pon)
Baca berita terkait OTT Bupati Nganjuk lainnya: Usai OTT, Bupati Nganjuk dan Istri Diperiksa KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar