Usai OTT, Bupati Nganjuk dan Istri Diperiksa KPK
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada hari ini, Rabu (25/10). Operasi senyap kali ini digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jakarta dan Nganjuk, Jawa Timur.
Dalam OTT tersebut, penyidik lembaga antirasuah mengamankan 15 orang di Jakarta dan Nganjuk. Diduga Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya berinisial IT diamankan di daerah Jakarta Pusat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, usai operasi senyap tersebut, Taufiqurrahman beserta istrinya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Kita konfirmasi ada kepala daerah yang juga sedang dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/10).
Lebih lanjut Febri menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah uang. Namun, dia belum bisa memberikan informasi detail terkait jumlah uang tersebut.
"Diamankan uang dalam bentuk mata uang rupiah, tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai kepala daerah," tandasnya.
Diketahui, Taufiqurrahman sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016 lalu. Penetapan tersangka terhadap Taufiq lantaran diduga terjerat lima kasus korupsi.
Taufiq terjerat dalam kasus proyek pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.
Meski demikian, Taufiq melakukan perlawanan hukum dan memenangi proses praperadilan. KPK pun langsung melimpahkan kasus Taufiq ke Kejaksaan Agung. (Pon)
Baca berita terkait kasus OTT Bupati Nganjuk lain di: KPK Amankan Sejumlah Uang OTT Bupati Nganjuk
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum