KPK Amankan Sejumlah Uang OTT Bupati Nganjuk
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Nganjuk, Jawa Timur.
Dalam OTT itu, KPK mengamakan total 15 orang, termasuk diduga Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
"Diamankan uang dalam bentuk mata uang rupiah terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/10).
Menurut Febri, diduga transaksi itu terjadi di Nganjuk dan juga berlanjut di Jakarta.
"Sehingga kami perlu mengamankan sejumlah orang, dan kami tentu akan menggunakan semaksimal mungkin waktu sekitar 24 jam setelah proses operasi tangkap tangan ini dilakukan pada siang hari ini," katanya.
Ia juga menyatakan, ada beberapa lokasi yang disegel untuk pengamanan barang bukti. Terkait kabar yang menyebutkan bahwa diamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT itu, Febri menyatakan belum mendapatkan informasi soal itu.
"Saya belum dapat informasi itu karena pasti tim sedang dalam proses menghitung," katanya.
Menurut Febri, sebagian orang yang diamankan itu sedang dalam proses pemeriksaan oleh KPK baik di Jakarta maupun di daerah kepolisian setempat.
"Tim masih di lapangan jadi kami belum bisa memberikan informasi yang lebih rinci, namun kami konfirmasi ada kepala daerah yang juga sedang dalam proses pemeriksaan saat ini," katanya.
Febri menjelaskan bahwa KPK dulu memang pernah menangani kepala daerah yang diamankan pada OTT kali ini, tetapi tidak bisa diselesaikan karena kasus itu kemudian dilimpahkan berdasarkan perintah hakim praperadilan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain mengamankan Taufiqurrahman, KPK juga mengamankan pegawai setempat dan juga unsur swasta. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum