Bupati Ngada Marianus Sae Diperiksa KPK


Bupati Ngada Marianus Sae (kiri) seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Ngada Marianus Sae dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Penyidik hari ini memanggil Marianus Sae, sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/4).
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Ngada Marianus Sae sebagai tersangka suap sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"KPK Menetapkan tersangka MSA (Marianus Sae) yang diduga sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/2).
Selain Marianus, KPK juga menetapkan Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU) sebagai tersangka pemberi suap senilai 4,1 miliar tersebut.
"WIU diduga sebagai pemberi suap," jelas Basaria.
Marianus diduga menerima suap dari sejumlah proyek yang dikerjakan WIU selaku kontraktor. Diduga uang suap tersebut bakal digunakan untuk membiayai kampanye Pilkada serentak 2018.
"Diduga penerimaan suap tersebus terkait fee proyek yang kemudian digunakan MSA untuk biayai kampanye Pilkada," kata Basaria.
Marianus merupakan calon Gubernur NTT dalam gelaran Pilkada serentak 2018. Dia diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Pon)
Baca juga berita terkait di: Uang Suap Bupati Ngada Marianus Sae untuk Biaya Pilkada?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
