Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Akibat COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Juli 2021
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Akibat COVID-19

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Foto: Pemkab Bekasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia setelah berjuang "melawan" COVID-19 di Rumah Sakit Siloam Tangerang, Minggu (12/7) malam. Eka Supria Atmaja menjalani perawatan di Rumah Sakit sejak 1 Juli 2021 akibat terkonfirmasi positif COVID-19.

Kabar meninggalnya Bupati Bekasi itu diketahui berawal dari pesan berantai WhatsApp hingga diunggah di media sosial beberapa kepala daerah.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengunggah foto Bupati Bekasi disertai caption ucapan duka cita serta doa.

Baca Juga:

Penularan COVID-19 Tinggi, Pembatasan Mobilitas Kawasan Bekasi Makin Ketat

"Hari ini kami mendengar kabar duka, sahabat kami Bupati Bekasi Kang @ekasupriaatmaja (meninggal) di RS Siloam," tulis Cellica di akun Instagramnya seraya menyebutkan, Bupati Bekasi mengalami penurunan saturasi.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bupati Bekasi.

"Turut berduka cita atas wafatnya Bapak H Eka Supria Atmaja SH, Bupati Bekasi," tulis Anne di akun Instagramnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Ade Yasin menyampaikan duka cita atas wafatnya Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

"Bulan Juli baru berjalan beberapa hari, isi kabar hampir semua berita kehilangan, kabar duka di mana-mana. Duka saya yang mendalam atas berpulangnya sahabat saya," ungkapnya saat dihubungi Antara di Cibinong, Bogor, Minggu (11/7).

Ade Yasin mengajak masyarakat turut mendoakan Eka yang tutup usia pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, usai 10 hari lamanya dirawat lantaran terpapar COVID-19.

"Saya atas nama pribadi dan mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Bogor mendoakan almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah," kata Bupati Bogor itu.

Ia meminta masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan menaati segala ketentuan yang tertuang dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sehingga dapat membentengi dari penularan COVID-19.

"Saya memohon kepada masyarakat untuk terus disiplin dan patuhi protokol kesehatan di manapun berada agar pandemi ini segera berakhir," ujarnya dikutip Antara.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Foto: Tangkapan Layar)
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Foto: Tangkapan Layar)

Informasi dari pihak keluarga, almarhum Eka Supria Atmaja akan dimakamkan di pemakaman keluarga pada Senin pagi, 12 Juli 2021.

Eka Supria Atmaja, SH adalah putra dari pasangan Ojoy Jarkasih dan Enjuh Juhriah yang lahir pada 09 Februari 1973 di Desa Waluya Lemahabang Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Eka menempuh pendidikan di SD Lemahabang, SMP 2 Cikarang, kemudian ia melanjutkan pendidikan di SMA CIKARANG, lalu meneruskan kuliah di Universitas Borobudur Jakarta.

Kiprah kepemimpinan Eka Supria Atmaja dimulai pertama kali ketika menjadi Kepala Desa Waluya selama dua periode, pada tahun 2001-2006, dan 2006-2012.

Kemudian di tahun 2014, Eka mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan terpilih dengan menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode tahun 2014-2017.

Pada tahun 2017, Eka Supria Atmaja mendapat mandat untuk maju di Pilkada Kabupaten Bekasi, yang kemudian menjadi Wakil Bupati mendampingi Hj Neneng Hassanah Yasin. Selanjutnya pada tahun 2019, Eka Supria Atmaja diberikan mandat menjadi Bupati Bekasi. (*)

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Masih Temukan Bermacam Pelanggaran PPKM Darurat di Bekasi, Apa Saja?

#Bekasi #COVID-19 #Kasus Covid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
Sopir Ngantuk, Truk Hebel Oleng Timpa Mobil di Ujung Menteng
Muatan hebel berhamburan ke badan jalan, menutup sebagian besar jalur dan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Jakarta–Bekasi. Kendaraan dari kedua arah terjebak antrean hingga satu jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Sopir Ngantuk, Truk Hebel Oleng Timpa Mobil di Ujung Menteng
Indonesia
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan subsidi Transjabodetabek tidak dicabut meski tarif akan naik.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Fashion
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Gerai ini menggabungkan warisan desain Italia yang elegan dengan performa atletik modern.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Indonesia
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Layanan klaim, trauma healing, dan Lost and Found korban tabrakan kereta Bekasi Timur tetap dibuka hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Indonesia
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
KAI pastikan 84 korban tabrakan kereta Bekasi sudah pulang dari RS, 17 masih dirawat. Disediakan klaim biaya, trauma healing, dan layanan Lost and Found hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
Indonesia
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Sidang Tipikor Bandung dakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kunang dan ayahnya menerima suap Rp 12,4 miliar dari pengusaha Sarjan untuk proyek senilai Rp 107,6 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Bagikan