Buntut Ucapan Presiden Prancis, Menag Minta Umat Islam Tak Terpancing

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 Oktober 2020
Buntut Ucapan Presiden Prancis, Menag Minta Umat Islam Tak Terpancing

Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia mengecam pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron yang menyinggung agama Islam.

Menag Fachrul Razi mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Perancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Perancis yang dinilai menghina Islam.

Menurut Menag, pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.

Baca Juga:

Protes Indonesia dan Dunia Islam Pada Prancis

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Fachrul dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (29/10).

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun,” lanjutnya.

Menag juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.

“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Menag.

“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," jelas purnawirawan jenderal TNI ini.

Demo Protes Penyataan Presiden Prancis di Solo, Jawa Tengah. (Foto: MP/ Ismail).
Demo Protes Penyataan Presiden Prancis di Solo, Jawa Tengah. (Foto: MP/ Ismail)

Menurut dia, menghina simbol agama dapat dianggap sebagai tindakan melanggar hukum. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan.

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Seperti diketahui, Presiden Macron mengatakan negaranya tidak akan berhenti menerbitkan atau membicarakan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga mengkritik sikap Presiden Macron.

Melalui akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Rabu (28/10), dia menjelaskan bahwa pemerintah mengencam pernyataan Presiden Prancis itu.

Baca Juga:

Prancis dan Jerman Kembali Berlakukan Lockdown

Pemerintah Indonesia pun memanggil Dubes Prancis untuk menyatakan kecaman tersebut. Mahfud juga menilai jika tidak paham tentang hal tersebut, maka Macron telah gagal paham.

"Panggil Dubes Prancis, RI Kecam Presiden Macron Soal Karikatur Nabi Muhammad: MACRON hrs tahu bhw agama Islam adl agama rahmah, tp pemeluk agama apa pun akan marah kalau agamanya dihina. Kalau tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham," Kata Mahfud lewat akun twitternya.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang membela penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi tidak pada tempatnya.

Menurut Ahmad Basarah kebebasan berekspresi yang terkandung dalam ajaran demokrasi bukan berarti setiap orang bebas melakukan apa saja hingga melanggar hak orang lain.

"Apalagi jika hak itu menyangkut hak keberagamaan orang lain," ujar Basarah dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10). (Knu)

Baca Juga:

Buntut Pernyataan Presiden Prancis, Jokowi Didesak Putuskan Hubungan Diplomatik

#Kementerian Agama #Prancis #Fachrul Razi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 44 menit lalu
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Dunia
Prancis Dilanda Protes saat Perdana Menteri Baru Menjabat, Tuntut Pendapat Rakyat Didengar
Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan 473 orang telah ditahan, dengan 80.000 polisi dikerahkan di seluruh negeri, termasuk 6.000 di Paris.
Dwi Astarini - Kamis, 11 September 2025
 Prancis Dilanda Protes saat Perdana Menteri Baru Menjabat, Tuntut Pendapat Rakyat Didengar
Dunia
Macron Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri Baru Prancis
Lecornu, 39, termasuk salah satu favorit untuk menggantikan posisi tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Macron Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri Baru Prancis
Dunia
Kepala Babi Ditemukan di Beberapa Masjid Paris, Ditulisi Kata ‘Macron’
Pihak berwenang mengecam tindakan ini, menyebutnya penghinaan terhadap umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
 Kepala Babi Ditemukan di Beberapa Masjid Paris, Ditulisi Kata ‘Macron’
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Bagikan