Buntut Ucapan Presiden Prancis, Menag Minta Umat Islam Tak Terpancing


Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia mengecam pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron yang menyinggung agama Islam.
Menag Fachrul Razi mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Perancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Perancis yang dinilai menghina Islam.
Menurut Menag, pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.
Baca Juga:
“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Fachrul dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (29/10).
“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun,” lanjutnya.
Menag juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.
“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Menag.
“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," jelas purnawirawan jenderal TNI ini.

Menurut dia, menghina simbol agama dapat dianggap sebagai tindakan melanggar hukum. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan.
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Seperti diketahui, Presiden Macron mengatakan negaranya tidak akan berhenti menerbitkan atau membicarakan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga mengkritik sikap Presiden Macron.
Melalui akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Rabu (28/10), dia menjelaskan bahwa pemerintah mengencam pernyataan Presiden Prancis itu.
Baca Juga:
Pemerintah Indonesia pun memanggil Dubes Prancis untuk menyatakan kecaman tersebut. Mahfud juga menilai jika tidak paham tentang hal tersebut, maka Macron telah gagal paham.
"Panggil Dubes Prancis, RI Kecam Presiden Macron Soal Karikatur Nabi Muhammad: MACRON hrs tahu bhw agama Islam adl agama rahmah, tp pemeluk agama apa pun akan marah kalau agamanya dihina. Kalau tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham," Kata Mahfud lewat akun twitternya.
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang membela penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi tidak pada tempatnya.
Menurut Ahmad Basarah kebebasan berekspresi yang terkandung dalam ajaran demokrasi bukan berarti setiap orang bebas melakukan apa saja hingga melanggar hak orang lain.
"Apalagi jika hak itu menyangkut hak keberagamaan orang lain," ujar Basarah dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10). (Knu)
Baca Juga:
Buntut Pernyataan Presiden Prancis, Jokowi Didesak Putuskan Hubungan Diplomatik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Prancis Dilanda Protes saat Perdana Menteri Baru Menjabat, Tuntut Pendapat Rakyat Didengar

Macron Tunjuk Sebastien Lecornu sebagai Perdana Menteri Baru Prancis

Kepala Babi Ditemukan di Beberapa Masjid Paris, Ditulisi Kata ‘Macron’

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
