Buntut Mundurnya Belva, Pemerintah Harus Berhati-hati Rekrut Pejabat


Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad (Foto: alazhar.ac id)
MerahPutih.Com - Pakar Hukum Suparji Ahmad menilai, kasus mundurnya Belva Devara sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus jadi momentum bagi pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menunjuk pejabat.
Apalagi, proyek Ruangguru yang digagas Belva menimbulkan polemik karena menyerap anggaran yang besar.
Baca Juga:
ICW Minta Kemsesneg Buka Informasi Soal Pengangkatan Stafsus Presiden
Ia mengatakan langkah Belva harus diapresiasi, meskipun tudingan publik terkait proyek triliuan itu belum tentu benar.

"Yang lebih utama adalah bagaimana rekruitmen pejabat dilakukan secara selektif sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari. Supaya tidak menimbulkan polemik, proyek tersebut harus dilakukan secara transparan," kata Suparji kepada wartawan, Rabu (22/4).
Untuk mencegah dugaan konflik kepentingan, Suparji mewanti-wanti agar Presiden Joko Widodo agar lebih berhati-hati dalam merekrut pejabat.
Di tengah pandemi corona, Suparji meminta pejabat agar lebih sensitif, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
"Dengan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semuanya, khususnya pejabat untuk tidal membawa ruang privat ke ruang publik," jelas Suparji.
"Ketika menjadi pejabat publik harus sudah selesai dengan masalah privatnya," pungkas Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia ini.
Belva sebelumnya menjelaskan soal alasan pengunduran dirinya sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo.
Ia mengaku tidak ingin berpolemik soal Ruang Guru, yang terlibat dalam program Kartu Prakerja.
Baca Juga:
Namun Devara berkeyakinan tidak ada masalah dengan keterlibatan Ruang Guru, yang dia pimpin, dalam program Kartu Prakerja. Menurutnya, kebijakan itu sudah sesuai dengan aturan.
"Seperti yang telah dijelaskan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan. Pemilihan pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja,"tandasnya.(Knu)
Baca Juga:
Mundur Dari Stafsus Jokowi, Belva Devara Dipuji Politisi PSI
Bagikan
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah

Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan

Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029

Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem Demi Keamanan Nasabah, Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Dedy Corbuzier Belum Lapor LHKPN ke KPK

Pramono-Rano Angkat 15 Orang Sebagai Stafsus, Pakar Bioteknologi Lingkungan ITB Firdaus Ali Jadi Koordinator

Yovie Widianto Dorong Sinergi Lembaga untuk Perlindungan Pejuang Kreatif
Istana Sebut Gaji Stafsus Menteri Kecil, Tak Ganggu Pemangkasan Anggaran
