Buntut Kicauan G30Setnov, SOKSI Ancam Polisikan Pemred Koran Tempo
Ketua DPR Setya Novanto (kiri). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
MerahPutih.com - Ketua Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Erwin Ricardo Silalahi mengancam bakal mempolisikan Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso. Ancaman tersebut buntut dari postingan twit Budi yang menulis G30Setnov di akun twitter pribadinya beberapa waktu lalu.
"Ini juga di twitter Pemred Tempo Budi Setyarso pada tanggal 29 september memuat G30Setnov. Nah, saya pikir ini gak bisa ditolerir," ujar Erwin di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).
Menurut Erwin, tweet G30Setnov yang diposting Budi Setyarso sudah kelewat batas. Seolah-olah, kata dia, kicauan pribadi Pemred Koran Tempo tersebut ingin menyamakan Ketua DPR dengan Partai Komunis Indonesia.
"Padahal ini sebenernya cara-cara PKI untuk melakukan adu domba. Ini yang harus kita waspadai, kok media Koran sebesar Tempo bisa melakukan hal-hal jahat seperti itu," tegas dia.
Karena itu, sambung Erwin, pihaknya sedang mempertimbangkan melaporkan Koran Tempo dan Pemrednya Budi Setyarso ke Bareskrim Polri.
"Apa yang dilakukan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman yaitu melaporkan Koran Tempo ke Bareskrim Polri dan kami juga kemungkinan besar akan mengikuti langkah hukum itu," jelas dia.
"Ini sebuah desain yang secara sistemik dilakukan oleh Tempo untuk membangun opini publik dan menggiring opini yang sesat dan jahat kepada Pak Setya Novanto. Dan kami harus minta pertanggungjawaban secara hukum," pungkasnya.
Selain bakal memproses secara hukum Koran Tempo dan Pemrednya Budi Setyarso, Ketua Harian Depinas Soksi Erwin Ricardo Silalahi telah melaporkan Koran Tempo ke Dewan Pers karena diduga melanggar kode etik jurnalistik dengan pemberitaan kasus korupsi e-KTP yang dinilai menyudutkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. (Pon)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan