Bunga Acuan Naik, Suku Bunga Kredit Meningkat
Ilustrasi rupiah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan alias BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI7DDR) sebesar 50 basis poin (bps) dari 3,75 persen menjadi 4,25 persen.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai, transmisi kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) ke suku bunga kredit biasanya membutuhkan waktu satu kuartal hingga dua kuartal.
Baca Juga:
BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 BPS Jadi 4,25 persen
"Ini kami akan lihat dampaknya. Tetapi tentunya dengan kondisi saat ini dengan likuiditas yang masih banyak, pengaruh ke perbankan tidak akan signifikan," ujar Destry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan September di Jakarta, Kamis.
Dari pantauan BI, kondisi saat ini memang belum normal sehingga likuiditas di pasar masih cukup kuat. Pada Agustus 2022, BI telah menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps, namun suku bunga di pasar deposito, dana, dan kredit masih terjadi tren penurunan.
Untuk suku bunga di pasar dana tercatat turun 44 bps menjadi 2,9 persen dan di pasar kredit menurun sebesar 48 bps menjadi 8,94 persen.
"Tapi kami akan terus pantau, secara industri likuiditas masih cukup. Namun akan kami lihat lagi secara granular," tegasnya.
BI mencatat suku bunga dasar kredit (SBDK) terus melanjutkan tren penurunan, meski dalam besaran terbatas yaitu sebesar 1 bps secara bulanan (month-to-month/mtm) dan terjadi hanya pada kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN).
Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan SBDK telah mencatatkan penurunan sebesar 25 bps (year-on-year/yoy) sehingga mendorong penurunan spread atau perbedaan SBDK terhadap suku bunga acuan dari 5,31 persen pada Juli 2021 menjadi 5,06 persen pada Juli 2022.
Sementara itu, dalam periode yang sama, suku bunga deposito satu bulan turun lebih dalam dibandingkan SBDK yaitu sebesar 54 bps (yoy), sehingga mendorong peningkatan spread SBDK terhadap suku bunga simpanan tersebut dari 5,38 persen di Juli 2021 menjadi 5,67 persen di Juli 2022.
Sebaliknya, suku bunga kredit baru menunjukkan peningkatan, di tengah premi risiko yang masih melanjutkan tren penurunan sejalan dengan perbaikan persepsi risiko perbankan dan terjadi pada seluruh kelompok bank.
Pada Agustus 2022 suku bunga kredit baru kembali meningkat sebesar 24 bps (mtm) menjadi 9,11 persen. Pertumbuhan kredit pada Agustus 2022 mencapai 10,62 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). (*)
Baca Juga:
Bank Sentral Berlomba Naikkan Suku Bunga, Resesi Kian Mengancam
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Cadangan Devisa Indonesia Cukup Buat 6 Bulan Ekspor
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Warga Makin Mudah Lakukan Pembayaran Digital, Transfer Capai Rp 25 Kuadriliun
Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tak Tergesa Laksanakan Redenominasi Rupiah
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Harga Emas Perhiasan Picu Lonjakan Inflasi RI, Tertinggi dalam 26 Bulan