Bunga Acuan Naik, Suku Bunga Kredit Meningkat
Ilustrasi rupiah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan alias BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI7DDR) sebesar 50 basis poin (bps) dari 3,75 persen menjadi 4,25 persen.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai, transmisi kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) ke suku bunga kredit biasanya membutuhkan waktu satu kuartal hingga dua kuartal.
Baca Juga:
BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 BPS Jadi 4,25 persen
"Ini kami akan lihat dampaknya. Tetapi tentunya dengan kondisi saat ini dengan likuiditas yang masih banyak, pengaruh ke perbankan tidak akan signifikan," ujar Destry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan September di Jakarta, Kamis.
Dari pantauan BI, kondisi saat ini memang belum normal sehingga likuiditas di pasar masih cukup kuat. Pada Agustus 2022, BI telah menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps, namun suku bunga di pasar deposito, dana, dan kredit masih terjadi tren penurunan.
Untuk suku bunga di pasar dana tercatat turun 44 bps menjadi 2,9 persen dan di pasar kredit menurun sebesar 48 bps menjadi 8,94 persen.
"Tapi kami akan terus pantau, secara industri likuiditas masih cukup. Namun akan kami lihat lagi secara granular," tegasnya.
BI mencatat suku bunga dasar kredit (SBDK) terus melanjutkan tren penurunan, meski dalam besaran terbatas yaitu sebesar 1 bps secara bulanan (month-to-month/mtm) dan terjadi hanya pada kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN).
Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan SBDK telah mencatatkan penurunan sebesar 25 bps (year-on-year/yoy) sehingga mendorong penurunan spread atau perbedaan SBDK terhadap suku bunga acuan dari 5,31 persen pada Juli 2021 menjadi 5,06 persen pada Juli 2022.
Sementara itu, dalam periode yang sama, suku bunga deposito satu bulan turun lebih dalam dibandingkan SBDK yaitu sebesar 54 bps (yoy), sehingga mendorong peningkatan spread SBDK terhadap suku bunga simpanan tersebut dari 5,38 persen di Juli 2021 menjadi 5,67 persen di Juli 2022.
Sebaliknya, suku bunga kredit baru menunjukkan peningkatan, di tengah premi risiko yang masih melanjutkan tren penurunan sejalan dengan perbaikan persepsi risiko perbankan dan terjadi pada seluruh kelompok bank.
Pada Agustus 2022 suku bunga kredit baru kembali meningkat sebesar 24 bps (mtm) menjadi 9,11 persen. Pertumbuhan kredit pada Agustus 2022 mencapai 10,62 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). (*)
Baca Juga:
Bank Sentral Berlomba Naikkan Suku Bunga, Resesi Kian Mengancam
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Harga Emas Perhiasan Picu Lonjakan Inflasi RI, Tertinggi dalam 26 Bulan
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Indonesia Inflasi 0,28 di Oktober, Sumut Alami Inflasi Tertinggi Capai 4,97 Persen
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
BI Rate Sudah Turun Tapi Bunga Kredit Bank Lambat Turun
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu