BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 BPS Jadi 4,25 persen


Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDG BI Bulan September di Jakarta, Kamis (22/09/2022). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan alias BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI7DDR) sebesar 50 basis poin (bps) dari 3,75 persen menjadi 4,25 persen.
Selain BI7DDR, bank sentral turut meningkatkan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing sebesar 50 bps dari tiga persen menjadi 3,5 persen dan 4,5 persen menjadi lima persen.
Baca Juga:
Bank Sentral Berlomba Naikkan Suku Bunga, Resesi Kian Mengancam
"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran dua persen hingga empat persen pada paruh kedua 2023," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dikutip dari Antara, Kamis (22/9).
Selain itu ia menyebutkan langkah tersebut juga dilakukan guna memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
BI juga terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi melalui berbagai cara, yakni memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI7DRR tersebut untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasarannya.
Kemudian memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian atau penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Baca Juga:
Bank Sentral Eropa Perangi Inflasi Dengan Naikkan Suku Bunga
Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya turut melanjutkan penjualan atau pembelian SBN di pasar sekunder (operation twist) untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investasi portofolio asing melalui kenaikan imbal hasil (yield) SBN tenor jangka pendek, sejalan dengan kenaikan suku bunga BI7DRR dan kenaikan struktur yield SBN jangka panjang yang lebih rendah.
"Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan tekanan inflasi lebih bersifat jangka pendek dan akan menurun kembali ke sasarannya dalam jangka menengah panjang," tutur Perry Warjiyo.
Otoritas moneter turut melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada aspek profitabilitas bank serta mendorong percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran di daerah melalui pemanfaatan momentum pelaksanaan dan penetapan pemenang Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Tak ketinggalan Perry Warjiyo menyampaikan BI juga terus mendorong akselerasi pencapaian Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) 15 juta pengguna dan peningkatan penggunaan BI-FAST dalam transaksi pembayaran. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah

Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah

Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?

Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
