Buka Saat Libur Lebaran, Polisi Minta Tempat Rekreasi Jual Tiket Secara Online

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Mei 2021
Buka Saat Libur Lebaran, Polisi Minta Tempat Rekreasi Jual Tiket Secara Online

Ragunan. (Foto: Ragunan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memberlakukan aturan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah lonjakan COVID-19. Polda Metro Jaya menggelar operasi terpusat 'Ketupat Jaya 2021' selama 12 hari.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto mengatakan, operasi Ketupat Jaya tersebut akan melibatkan ribuan personel dari lintas instansi. Operasi rutin ini juga digelar untuk mendukung kebijakan pemerintah soal larangan mudik.

Baca Juga:

Kapolri Keluarkan Panduan Pengawasan Tempat Wisata yang Buka Selama Libur Lebaran

Dalam operasi 'Ketupat Jaya' ini, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 31 titik. Selain itu, Polda Metro Jaya juga mendirikan 77 pos pengamanan.

"Kemudian untuk kegiatannya di antaranya adalah melakukan penyekatan itu ada di 14 titik, kemudian ada check point sebanyak 17 titik. Kemudian selain itu juga disiapkan 77 pos pengamanan," ucap Marsudianto.

Dia menjelaskan, 77 pos pengamanan tersebut tersebar di beberapa titik, mulai dari pusat rekreasi, mal, pasar, hingga pusat perekonomian lainnya. Dalam operasi ini, polisi fokus pada kebijakan larangan mudik.

Inti dari operasi ini adalah agar warga tetap pedoman pada prokes, masyarakat tidak ada yang mudik dan tetap tinggal di Jakarta. Lalu, yang masih beraktivitas berada di kota Jakarta, mereka tetap dalam kondisi yang sehat, namun juga dijamin keamanannya.

Pihaknya juga mengantisipasi tempat-tempat wisata yang ada di Ibu Kota. Sebab, operasi Ketupat Jaya ini, khususnya di tempat-tempat rekreasi, akan menyesuaikan kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pengunjung Pasar Tanah Abang. (Foto: Antara)
Pengunjung Pasar Tanah Abang. (Foto: Antara)

"Kalau memang nanti dari Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, punya kebijakan lain, tentunya kami akan menyesuaikan dan akan kami lakukan pengaturan-pengaturan lebih lanjut," tutur dia.

Menurut Marsudianto, penyesuaian aturan itu perlu dilakukan supaya nanti apabila tempat rekreasi tetap dibuka maka tidak terjadi penumpukan pengunjung. Semisalnya,calon pengunjung membeli tiket secara.

"Jadi untuk tiketnya dibeli secara online, kemudian dibatasi hanya 50 persen, toh kalau masih ada juga penumpukan kami akan lakukan penyekatan buka-tutup sementara waktu," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

DPR Desak Jokowi Tutup Tempat Wisata Saat Libur Lebaran

#Kebun Binatang Ragunan #Polda Metro Jaya #Lebaran #Idul Fitri #Libur Lebaran #Mudik #Larangan Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan