Budi Waseso: Kerusakan Stadion Gedebage Makin Banyak

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 30 Juli 2015
Budi Waseso: Kerusakan Stadion Gedebage Makin Banyak

Stodion Gedebage (Foto: Twitter @Raka_Radja14)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Saat pemeriksaan gedung Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat, diketahui banyaknya keganjilan. Keganjilan tersebut berpotensi sebabkan kecelakaan dahsyat apabila stadion tetap digunakan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Budi Waseso menegaskan bahwa fisik bangunan mengalami kerusakan. Hal ini diketahui setelah Buwas -begitu biasa ia disapa- mengunjungi stadion kebanggaan warga Bandung itu, kemarin, Rabu (29/7).

"Saya lihat, dua kali saya ke sana, kerusakan makin banyak," papar jenderal bintang ini di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).

Saat pemeriksaan itu, Buwas menemukan fakta ketidaksesuai fisik dengan kontrak awal. Dalam kontrak tertera ketebalan konstruksi 20 cm, namun faktanya ketebalan konstruksi hanya 12 cm. Begitu pula dengan kontrak ketebalan besi, mencapai 16 milimeter. Namun fakta bangunannya, ketebalan besi hanya 8 milimeter. "Itu kan jadi separuhnya, 50 persennya," tukasnya.

Buwas menyatakan bahwa penggunaan stadion berkapasitas 60 ribu penonton itu dapat membahayakan para penonton apabila tetap digunakan. Hal itu akibat tidak sesuai dengan kesepakatan dan keselamatan seperti yang tertuang di awal kontrak.

Kasus dugaan korupsi ini telah menetapkan satu tersangka, yakni Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat. Selain itu, Bareskrim juga telah memeriksa Gubernur Ahmad Heryawan sebagai saksi. (fre)

Baca Juga:

Dugaan Korupsi Stadion Gedebage, Polisi Periksa Kepala Bappeda Bandung

Polisi Geledah Kantor Konsultan Pembangunan Stadion Gedebage

Komjen Budi Waseso Ingin Kejagung Segera P21 Berkas Novel Baswedan

#Ahmad Heryawan #Bareskrim #Komjen Pol Budi Waseso #Stadion Gedebage
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Bagikan