BRIN Dinilai Lamban Respons Isu Strategis, DPR Dorong Fokus Riset Pertanian dan Kesehatan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
BRIN Dinilai Lamban Respons Isu Strategis, DPR Dorong Fokus Riset Pertanian dan Kesehatan

Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, melontarkan kritik keras terhadap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Fasha menilai bahwa UU Nomor 11 Tahun 2019 memberikan kewenangan terlalu besar kepada BRIN, menjadikannya organisasi yang terlalu eksklusif dan berkuasa dalam ekosistem riset nasional.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu pun menekankan perlunya revisi UU tersebut. Ia menyoroti dua klausul utama yang memberikan BRIN peran tidak hanya dalam riset, tetapi juga pengembangan dan penerapan.

"Di negara lain, badan riset hanya fokus pada penelitian. Pengembangan dilakukan oleh badan lain,” ujar Fasha dalam keterangannya, Jumat (16/5).

Baca juga:

Revolusi Pertahanan! BRIN Gebrak Industri dengan Kecerdasan Buatan untuk Tingkatkan Keamanan Nasional

Lebih lanjut, Fasha menyoroti lambatnya respons BRIN terhadap isu-isu strategis nasional, seperti hilangnya peluang dalam pengembangan teknologi nikel. Ia mengingatkan bahwa negara lain sudah beralih ke LFI, dan Indonesia bisa kehilangan nilai nikelnya jika tidak bergerak cepat.

Fasha juga mendorong BRIN untuk lebih aktif dalam riset strategis di bidang pertanian dan kesehatan, mencontohkan potensi pengembangan padi unggul dan pengobatan alternatif untuk malaria serta diabetes.

Mengacu pada pengalamannya mengunjungi badan riset di Guangzhou, Tiongkok, Fasha menggambarkan sebuah badan perencanaan riset yang besar dan fokus pada perencanaan berbagai isu, termasuk alutsista, tanpa mengambil alih entitas yang sudah berjalan.

Baca juga:

Puan Pastikan Komisi I DPR Minta Penjelasan Pelibatan Warga Sipil Saat Pemusnahan Amunisi TNI di Garut

Ia mengingatkan BRIN untuk menghindari ego sektoral dan fokus pada riset, menyerahkan implementasi kepada lembaga yang lebih kompeten jika BRIN belum mampu. Fasha menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga demi mencapai kemandirian energi, pertanian, dan ketahanan pangan sesuai visi Presiden.

“Ini yang kami inginkan, jadi kepada BRIN ini kalo masing-masing ego sektor dikedepankan maka ini tidak akan selesai. Kasihan entitas-entitas yang sudah lebih berjalan sudah memang itu menghasilkan sesuatu untuk bangsa ini harus dilebur kembali. Ini yang terjadi, jadi ini yang rasa ada kemunduran,” tutup dia.

#BRIN #DPR RI #Partai Nasdem
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - 1 jam, 7 menit lalu
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Bagikan