BPOM Instruksikan Tarik Snack 'Bikini' dari Peredaran
Snack Bikini (Foto Instagram bikinisnack_mdn)
MerahPutih Nasional- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menginstruksi jajarannya untuk segera melakukan penelusuran dan pemantauan produk makanan ringan Bikini (Bihun Kekinian) dan melakukan penarikan.
Hal ini ditegaskan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM, setelah melakukan pemeriksaan terhadap izin edarnya.
"Kita telah menginstruksikan kepada Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk melakukan penelusuran, pemantauan terhadap produk tersebut baik diperedaran maupun media online dan melakukan pengamanan," seperti yang dilansir Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM, di laman BPOM, Kamis (4/8).
Diketahui, selain mengandung unsur pornografi, snack yang memiliki tag line 'Remas Aku' ini tidak terdaftar di Badan POM. "Tidak memeliki izin edar MD/ML atau PIRT)."
Dengan demikian, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan yang dijual secara online. Pastikan produk yang dibeli telah memiliki nomor izin edar dan aman untuk dikonsumsi.
Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan beredarnya makanan ringan Bikini (Bihun Kekinian) yang didagangkan melalui situs online. Bukan soal rasa dan cara membuatnya yang menjadi perbincangan netizen di medsos, melainkan kemasannya yang menjurus ke arah pornografi.
Dengan tag line ‘remas aku’, sampul kemasannya pun dengan ilustrasi seorang perempuan yang hanya mengenakan bikini (bra dan celana dalam), dengan pose dari arah punggung.
BACA JUGA:
- 5 Fakta yang Perlu Kamu Ketahui Mengenai Snack Bikini
- Berkemasan Bikini dengan Tagline "Remas Aku" Snack Ini Bikin Heboh
- Krengsengan Kambing Khas Jawa Timur yang Menggugah Selera
- Soto Ayam Lombok, Wisata Kuliner di Malang Paling Legendaris
- Mengenal Sejarah Kuliner Nusantara
Bagikan
Berita Terkait
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Video Syur Lisa Mariana-Cowok Bertato Disebar Lewat Grup Telegram Bebas Akses
Lisa Mariana Akui Jadi Pemeran Video Syur Cowok Bertato, Polisi Sebut Statusnya Masih Saksi
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah