BPOM Instruksikan Tarik Snack 'Bikini' dari Peredaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Agustus 2016
BPOM Instruksikan Tarik Snack 'Bikini' dari Peredaran

Snack Bikini (Foto Instagram bikinisnack_mdn)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menginstruksi jajarannya untuk segera melakukan penelusuran dan pemantauan produk makanan ringan Bikini (Bihun Kekinian) dan melakukan penarikan.

Hal ini ditegaskan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM, setelah melakukan pemeriksaan terhadap izin edarnya.

"Kita telah menginstruksikan kepada Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk melakukan penelusuran, pemantauan terhadap produk tersebut baik diperedaran maupun media online dan melakukan pengamanan," seperti yang dilansir Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM, di laman BPOM, Kamis (4/8).

Diketahui, selain mengandung unsur pornografi, snack yang memiliki tag line 'Remas Aku' ini tidak terdaftar di Badan POM. "Tidak memeliki izin edar MD/ML atau PIRT)."

Dengan demikian, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan yang dijual secara online. Pastikan produk yang dibeli telah memiliki nomor izin edar dan aman untuk dikonsumsi.

Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan beredarnya makanan ringan Bikini (Bihun Kekinian) yang didagangkan melalui situs online. Bukan soal rasa dan cara membuatnya yang menjadi perbincangan netizen di medsos, melainkan kemasannya yang menjurus ke arah pornografi.

Dengan tag line ‘remas aku’, sampul kemasannya pun dengan ilustrasi seorang perempuan yang hanya mengenakan bikini (bra dan celana dalam), dengan pose dari arah punggung.

BACA JUGA:

  1. 5 Fakta yang Perlu Kamu Ketahui Mengenai Snack Bikini
  2. Berkemasan Bikini dengan Tagline "Remas Aku" Snack Ini Bikin Heboh
  3. Krengsengan Kambing Khas Jawa Timur yang Menggugah Selera
  4. Soto Ayam Lombok, Wisata Kuliner di Malang Paling Legendaris
  5. Mengenal Sejarah Kuliner Nusantara

 

 

#Pornografi #Kuliner Gaul #Snack Bikini
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - 2 jam, 29 menit lalu
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Modus baru live streaming pornografi. TikTok dipakai sebagai pancingan, penonton diarahkan ke Tevi untuk tayangan vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Modus Baru Live Streaming Pornografi Medsos, Pancing Pakai TikTok Versi Vulgar di Tevi
Indonesia
Diduga Diretas, JAKTV Minta Maaf Insiden Tayangan Porno di Hari Lahir Pancasila
Publik dikejutkan insiden siaran tak pantas yang muncul di layar kaca JAKTV, Senin (1/6) sekitar pukul 08.00 WIB, yang bertepatan dengan perayaan Hari Lahir Pancasila di tanah air.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Diduga Diretas, JAKTV Minta Maaf Insiden Tayangan Porno di Hari Lahir Pancasila
Indonesia
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkal Konten Kreator Live Streaming yang Haruskan Warganet Kalah Challenge Tampil Bugil
Pelaku melakukan live streaming pada periode 28 April 2026 sampai dengan 30 April 2026 bersama pengguna akun media sosial lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkal Konten Kreator Live Streaming yang Haruskan Warganet Kalah Challenge Tampil Bugil
Indonesia
War Takjil Jalan Sabang: Saat Asap Knalpot Kalah Wangi Sama Aroma Kolak dan Gorengan
Menu-menu sederhana namun menarik perhatian seperti aneka gorengan tetap menjadi jawara
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
War Takjil Jalan Sabang: Saat Asap Knalpot Kalah Wangi Sama Aroma Kolak dan Gorengan
ShowBiz
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Bernadya menegaskan bahwa teknologi AI seharusnya mempermudah hidup manusia, bukan malah menormalisasi konten problematis yang merugikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menjadi korban manipulasi digital
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Bagikan