BPOM Hapus 4.922 Link Penjualan Obat Sirop yang Dilarang di E-commerce

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 24 Oktober 2022
BPOM Hapus 4.922 Link Penjualan Obat Sirop yang Dilarang di E-commerce

Ilustrasi Obat. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menggalakkan patroli siber terhadap e-commerce atau pelaku usaha yang menjual obat sirop secara online.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, hal ini perlu dilakukan agar tak ada konsumen yang konsumsi obat sirop yang dilarang beredar. Sehingga, pemerintah bisa dengan cepat melakukan penanganan kasus ginjal akut misterius.

Baca Juga:

Sejumlah Apotek di Jakbar Dipasangi Pamflet Obat Sirop yang Ditarik BPOM

"Dalam hal ini juga, Badan POM patroli siber karena banyak sekali kami melihat maraknya penjualan online dari produk-produk obat tersebut untuk menelusuri produk tidak aman tadi yah," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito melalui Youtube, Minggu (23/10).

BPOM juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pengawasan terhadap penjualan obat yang dilarang beredar di media online.

Sejauh ini, kata Penny, sudah lebih dari empat ribu link terlacak melakukan penjualan obat yang dilarang pemerintah.

Baca Juga:

Kemenkes, BPOM dan IDAI Diminta Investigasi Kasus Ginjal Akut

"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan asosiasi e-commerce tentunya melakukan takedown terhadap 4.922 link yang teridentifikasi melakukan penjualan sirop obat dan dinyatakan tidak aman tersebut yah dan akan di takedown juga," ujarnya

Lanjut dia, paling penting sekarang ini orang tua agar lebih waspada menjadi konsumen yang cerdas untuk selalu mencatat obat yang dimakan. Diharakan juga untuk membeli dan memperoleh obat melalui sarana resmi seperti apotek, toko obat berizin, puskesmas atau rumah sakit.

"Bila dilakukan secara online harus dilakukan di apotek telah memiliki izin penyelenggaraan," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Legislator Soroti Lemahnya Pengawasan BPOM Terkait Izin Edar Obat Sirop

#BPOM #Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) #Obat #E-commerce Indonesia #Toko Online #Situs Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
BPOM meminta Nestle untuk menarik susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 dari peredaran. Hal itu dikarenakan adanya dugaan pencemaran toksin.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Diduga Mengandung Toksin, BPOM Minta Nestle Tarik Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Larangan diberlakukan sebagai respons atas notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed terkait potensi cemaran toksin cereulide.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
BPOM Larang Nestlé Distribusikan Susu Formula Bayi S-26 Promil Gold
Indonesia
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Tidak boleh lagi ada promosi kosmetik yang melanggar norma susila, dengan disertai berbagai klaim yang dinilai menyesatkan yang terlalu vulgar.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace
Indonesia
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Temuan ini berasal dari hasil pemantauan BPOM sepanjang 2025 di berbagai platform digital, mulai dari marketplace hingga media sosial.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Kaum Pria Hati-Hati! Ini 13 Kosmetik dengan Klaim Menyesat Terkait Alat Vital
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Berita Foto
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Kepala BPOM Taruna Ikrar menunjukan hasil sitaan obat farmasi ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM, Jakarta Timur, Kamis, (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
BPOM Pamerkan Hasil Sitaan Obat Ilegal hingga Viagra Senilai Rp2,74 Miliar di Jakarta
Indonesia
Kericuhan di Pasar Pramuka Hari Ini Saat Kios-kios Obat Ditutup Paksa Perumda, Pedagang Bingung Sampai Ada yang Menangis
Perumda Pasar Jaya membantah kenaikan harga sewa, klaim tarif sudah dikaji dan di bawah nilai pasar.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Kericuhan di Pasar Pramuka Hari Ini Saat Kios-kios Obat Ditutup Paksa Perumda, Pedagang Bingung Sampai Ada yang Menangis
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
IHW mendorong BPOM dan BPJPH melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas produksi dan sumber air yang digunakan oleh Aqua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
IHW Desak BPOM dan BPJPH Audit Aqua Terait Dugaan Penggunaan Air Sumur
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Bagikan