BPN: Tarik Ulur Pembebasan Ba'asyir Bukti Sengkarut Koordinasi Rezim Jokowi
Yusril menyambangi ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Lembaga Permasyarakatan (LP) Teroris Gunung Sindur, Bogor. Foto: ist
MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan bahwa tarik ulur pembebasan Abu Bakar Ba'asyir menjadi bukti buruknya koordinasi di internal pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Dalam kasus rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sekali lagi memperlihatkan carut marutnya koordinasi di internal pemerintahan Jokowi," kata Juru Bicara BPN Suhud Aliyudin kepada merahputih.com, Kamis (24/1).
Padahal, kata Suhud, keterangan dari pengacara presiden, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menjelaskan bahwa rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir merupakan keputusan Presiden Jokowi.
"Meskipun keputusan itu sangat kontroversial karena disinyalir 'mengabaikan' persyaratan yang ada," ujar Suhud.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kasus tersebut bukan kasus pertama di mana presiden Jokowi mengambil kebijakan, dan tak lama kemudian dibatalkan kembali
"Bagi kami tarik ulur keputusan pemerintah yang seringkali terjadi memperlihatkan, selain lemahnya koordinasi juga tampak sarat muatan kepentingan politik jangka pendek," katanya.
"Istilah yang digunakan Pak Wiranto sangat tepat: Presiden tidak boleh grusa grusu dalam mengambil keputusan," kata dia menambahkan.
Saat disinggung apakah Jokowi sedang mempermainkan ulama karena batal membebaskan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin tersebut, Suhud hanya menjawab diplomatis.
"Soal itu biar masyarakat yang menilai," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser