BPN: Tarik Ulur Pembebasan Ba'asyir Bukti Sengkarut Koordinasi Rezim Jokowi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 24 Januari 2019
BPN: Tarik Ulur Pembebasan Ba'asyir Bukti Sengkarut Koordinasi Rezim Jokowi

Yusril menyambangi ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Lembaga Permasyarakatan (LP) Teroris Gunung Sindur, Bogor. Foto: ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan bahwa tarik ulur pembebasan Abu Bakar Ba'asyir menjadi bukti buruknya koordinasi di internal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Dalam kasus rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sekali lagi memperlihatkan carut marutnya koordinasi di internal pemerintahan Jokowi," kata Juru Bicara BPN Suhud Aliyudin kepada merahputih.com, Kamis (24/1).

Padahal, kata Suhud, keterangan dari pengacara presiden, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menjelaskan bahwa rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir merupakan keputusan Presiden Jokowi.

"Meskipun keputusan itu sangat kontroversial karena disinyalir 'mengabaikan' persyaratan yang ada," ujar Suhud.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kasus tersebut bukan kasus pertama di mana presiden Jokowi mengambil kebijakan, dan tak lama kemudian dibatalkan kembali

"Bagi kami tarik ulur keputusan pemerintah yang seringkali terjadi memperlihatkan, selain lemahnya koordinasi juga tampak sarat muatan kepentingan politik jangka pendek," katanya.

"Istilah yang digunakan Pak Wiranto sangat tepat: Presiden tidak boleh grusa grusu dalam mengambil keputusan," kata dia menambahkan.

Saat disinggung apakah Jokowi sedang mempermainkan ulama karena batal membebaskan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin tersebut, Suhud hanya menjawab diplomatis.

"Soal itu biar masyarakat yang menilai," pungkasnya. (Pon)

#Abu Bakar Ba’asyir #Presiden Jokowi #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
Istri Abu Bakar Ba’asyir Tutup Usia di Umur 82 Tahun, Ponpes Ngruki Berduka
Ponpes Al-Mukmin Ngruki berduka, istri Abu Bakar Ba’asyir, Aisyah (Ummi Ichun), wafat di usia 82 tahun akibat komplikasi penyakit. Dimakamkan di Polokarto, Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Istri Abu Bakar Ba’asyir Tutup Usia di Umur 82 Tahun, Ponpes Ngruki Berduka
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Bagikan