BPN Nilai Yusril Tidak Punya Etika Beberkan Bukti Chat dengan Rizieq Shihab

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 April 2019
BPN Nilai Yusril Tidak Punya Etika Beberkan Bukti Chat dengan Rizieq Shihab

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Mardani Ali Sera. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Mardani Ali Sera menilai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tidak punya etika membeberkan bukti percakapan WhatsApp dengan Rizieq Shihab.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini chat personal antara Yusril dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bersifat privasi sehingga tak elok bila diungkap ke publik.

Klaim bukti percakapan Habib Rizieq dengan Yusril via Whatsapp. (@yusrilihzamhd)
Screenshot bukti percakapan Yusril dengan Habib Rizieq via Whatsapp. (@yusrilihzamhd)

"Bukan merupakan etika yang baik ketika chat personal dibuka ke ruang publik. Chat personal itu mestinya seperti orang di dalam ruang privat tidak boleh dibuka," kata Mardani saat ditemui di kawasan Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Meskipun belum dapat dipastikan kebenaran dari bukti percakapan yang diungkap Yusril, Mardani menilai tidak patut jika sebuah urusan personal ditarik ke ranah politik.

"Jadi kalau Habib Rizieq menyatakan ada yang berbohong, mungkin definisi beliau ya pembicaraan intim kok dibuka ke ruang publik," tegas Mardani.

Diketahui, Yusril sempat mengunggah bukti percakapan antara dirinya dengan Rizieq Shihab di akun Instagram @yusrilihzamhd. Percakapan itu berisikan pembahasan Prabowo Subianto di masa pencapresannya dengan pasangan dari kalangan ulama.

Bukti percakapan dirinya dengan Rizieq tampaknya sengaja diunggah Yusril sebagai bentuk bantahannya atas ucapan Rizieq di Front TV pada awal April 2019 yang menyatakan Yusril berbohong.

Yusril dalam video pada November 2014 mengatakan bahwa Rizieq meragukan keislaman Prabowo. Pernyataan itu, kata Yusril, disampaikan sendiri oleh Rizieq kepada dirinya.

Klaim bukti percakapan Yusril dengan Habib Rizieq via Whatsapp. (@yusrilihzamhd)
Screenshot bukti percakapan Yusril dengan Habib Rizieq via Whatsapp. (@yusrilihzamhd)

Dengan membeberkan bukti percakapan WhatsApp pada September 2018, Yusril kemudian menyindir Rizieq yang sebenarnya berbohong. Karena mengaku di Font TV tidak pernah ada komunikasi dengannya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

"Nyata dalam video itu Habib Rizieq BERBOHONG.. Yusril dan Habib tidak pernah komunikasi membahas Prabowo seperti dikatakan Habib Rizieq juga BOHONG..," tulis Yusril di Instagramnya, Rabu (3/4). (Pon)

#Mardani Ali Sera #Habib Rizieq #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, DPR: Kerja Sama Regional Makin Kuat, Indonesia di Garis Depan
Ketua BKSAP DPR menilai bergabungnya Timor Leste ke ASEAN sebagai momentum penting bagi penguatan solidaritas dan integrasi kawasan Asia Tenggara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Timor Leste Resmi Gabung ASEAN, DPR: Kerja Sama Regional Makin Kuat, Indonesia di Garis Depan
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Bagikan