BPN Nilai Yusril Tidak Punya Etika Beberkan Bukti Chat dengan Rizieq Shihab

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 April 2019
BPN Nilai Yusril Tidak Punya Etika Beberkan Bukti Chat dengan Rizieq Shihab

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Mardani Ali Sera. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Mardani Ali Sera menilai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tidak punya etika membeberkan bukti percakapan WhatsApp dengan Rizieq Shihab.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini chat personal antara Yusril dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bersifat privasi sehingga tak elok bila diungkap ke publik.

Klaim bukti percakapan Habib Rizieq dengan Yusril via Whatsapp. (@yusrilihzamhd)
Screenshot bukti percakapan Yusril dengan Habib Rizieq via Whatsapp. (@yusrilihzamhd)

"Bukan merupakan etika yang baik ketika chat personal dibuka ke ruang publik. Chat personal itu mestinya seperti orang di dalam ruang privat tidak boleh dibuka," kata Mardani saat ditemui di kawasan Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Meskipun belum dapat dipastikan kebenaran dari bukti percakapan yang diungkap Yusril, Mardani menilai tidak patut jika sebuah urusan personal ditarik ke ranah politik.

"Jadi kalau Habib Rizieq menyatakan ada yang berbohong, mungkin definisi beliau ya pembicaraan intim kok dibuka ke ruang publik," tegas Mardani.

Diketahui, Yusril sempat mengunggah bukti percakapan antara dirinya dengan Rizieq Shihab di akun Instagram @yusrilihzamhd. Percakapan itu berisikan pembahasan Prabowo Subianto di masa pencapresannya dengan pasangan dari kalangan ulama.

Bukti percakapan dirinya dengan Rizieq tampaknya sengaja diunggah Yusril sebagai bentuk bantahannya atas ucapan Rizieq di Front TV pada awal April 2019 yang menyatakan Yusril berbohong.

Yusril dalam video pada November 2014 mengatakan bahwa Rizieq meragukan keislaman Prabowo. Pernyataan itu, kata Yusril, disampaikan sendiri oleh Rizieq kepada dirinya.

Klaim bukti percakapan Yusril dengan Habib Rizieq via Whatsapp. (@yusrilihzamhd)
Screenshot bukti percakapan Yusril dengan Habib Rizieq via Whatsapp. (@yusrilihzamhd)

Dengan membeberkan bukti percakapan WhatsApp pada September 2018, Yusril kemudian menyindir Rizieq yang sebenarnya berbohong. Karena mengaku di Font TV tidak pernah ada komunikasi dengannya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

"Nyata dalam video itu Habib Rizieq BERBOHONG.. Yusril dan Habib tidak pernah komunikasi membahas Prabowo seperti dikatakan Habib Rizieq juga BOHONG..," tulis Yusril di Instagramnya, Rabu (3/4). (Pon)

#Mardani Ali Sera #Habib Rizieq #Yusril Ihza Mahendra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Sesuai dengan aturan perundang-undangan, KPK dapat melakukan supervisi suatu kasus meskipun yang melakukan penyelidikan adalah Kepolisian RI (Polri) atau Kejaksaan Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Dianggap Tidak Perlu Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Bagikan