BPN Nilai Mendagri Berbohong soal Dana Desa dan Melanggar Aturan Pemilu

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 Februari 2019
BPN Nilai Mendagri Berbohong soal Dana Desa dan Melanggar Aturan Pemilu

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade meminta menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi) jangan melakukan kampanye terselubung dengan menggunakan anggaran negara.

Andre mengatakan, baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengumpulkan para kepala desa dan meminta mereka mengingat jika dana desa ada berkat Jokowi. Andre menilai, apa yang dilakukan Tjahjo adalah pelanggaran pemilu.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade

"Apa yang dilakukan Mendagri merupakan pelanggaran terang-terangan. Dia memanfaatkan jabatan sebagai pejabat negara melakukan mobilisasi kepala desa dan mempromosikan Jokowi yang notabene juga berstatus peserta pemilu," kata Andre dalam keteragannya, Jumat (22/2).

Tak hanya melanggar aturan pemilu, Mendagri juga telah berbohong. Andre mengatakan, pernyataan Tjahjo di hadapan para kepala desa adalah kabar bohong seolah dana desa berasal dari Jokowi dan bukan berasal dari negara.

"Kita tahu dana desa ini kan perintah UU. Ada UU sejak tahun 2014 bahwa siapa pun presiden harus melaksanakan dana desa ini, menyiapkan dana desa," kata politikus Partai Gerindra ini.

Andre menekankan dana desa bukan diambil dari kantong presiden. Besaran dana desa, sambung dia, merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

"Dana desa adalah dana APBN, dana rakyat, bukan dana pribadi Jokowi dan ini juga hasil kesepakatan antara DPR dengan pemerintah. Pak Tjahjo, sebaiknya berhenti melakukan kebohongan," sindir Andre.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala desa untuk mengingat jika dana desa ada berkat Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hal ini ia sampaikan usai Jokowi memberi pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ecovention Ocean Ecopark, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019.

Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Ponco Sulaksono)

Saat itu Tjahjo meminta seluruh kepala desa yang hadir untuk berdiri dan mengajarkan sebuah yel-yel.

"Kalau saya bilang Dana Desa, jawab Pak Jokowi," kata Tjahjo.

"Dana Desa," teriak politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

"Pak Jokowi," jawab para kepala desa.

"Ingat, anggaran dana desa karena ada pak Jokowi," kata Tjahjo. (Pon)

#Mendagri Tjahjo Kumolo #Dana Desa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Indonesia
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Kasus intimidasi dialami Holis Muhlisin, warga Desa Panggalih, Garut, setelah mengkritik kondisi jalan desa yang rusak meski ada alokasi dana desa.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Seluruh pihak, terutama kepala desa dan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus memastikan segala unit usaha di koperasi itu meraih keuntungan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Provinsi Jawa Barat saat ini fokus menjadikan desa sebagai titik sentral pembangunan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
Indonesia
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Minimnya pengawasan terhadap dana desa, berisiko membuka celah penyalahgunaan anggaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Februari 2025
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Indonesia
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Saat ini tiap desa mendapat jatah dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Indonesia
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol
Wisnu Cipto - Senin, 20 Januari 2025
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol
Indonesia
Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal
Komisi V DPR RI menggelar rapat bersama Mendes DPT, Kamis (7/11). Disebutkan, pengawasan dana desa belum maksimal.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
Rapat Bareng DPR, Mendes PDT Akui Pengawasan Dana Desa Belum Maksimal
Bagikan