BPK Temukan Penyaluran Dana FLPP Tidak Tepat Sasaran
Pembangunan Rumah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Permasalahan tersebut di antaranya terkait manajemen risiko pengelolaan dana FLPP yang masih dalam proses penyusunan.
Baca Juga:
BP Tapera Sediakan 846 Unit Rumah Pertama bagi ASN
"Selain itu, penyaluran dana FLPP atas 256 debitur yang tidak tepat sasaran, dan penanganan penyelesaian kredit FLPP terhadap 5.679 debitur yang tidak sesuai ketentuan,” ucap Anggota III BPK Achasanul Qosasi.
BPK memberikan rekomendasi agar Komisioner BP Tapera memerintahkan Direktur Perencanaan Strategis, Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan untuk menyelesaikan keseluruhan proses manajemen risiko pengelolaan dana FLPP.
Komisioner BP Tapera juga diminta melakukan koordinasi dengan bank penyalur dalam mengawasi ketepatan sasaran pemanfaatan rumah hasil pembiayaan dana FLPP, melakukan rekonsiliasi saldo outstanding pokok seluruh debitur dengan bank penyalur, serta meminta bank penyalur untuk menyelesaikan kredit atas debitur yang tidak sesuai.
"Diharapkan BP Tapera beserta jajaran dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, karena meski tidak terlalu signifikan, tetap harus diselesaikan," ujar Qosasi.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
Ia mengatakan, BPK berperan serta dalam membangun pengelolaan keuangan BP Tapera, BPK merupakan mitra yang baik untuk BP Tapera, BPK telah menjadi mitra navigasi untuk BP Tapera, menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan yang baik di BP Tapera.
"Dukungan, kerja sama, dan bimbingan dari BPK merupakan hal yang baik untuk BP Tapera, sehingga BP Tapera dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintah," katanya. (Asp)
Baca Juga:
BP Tapera Pastikan MBR Dapat Menerima Fasilitas Pembiayaan Perumahan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
270.985 Unit Rumah FLPP Terserap Warga di 2025, Tertinggi Sejak 2010
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Bangun 2.000 Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, DPR Minta Pemda Gerak Cepat
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
Porsi Pekerja Nonformal Akses Kredit Rumah Minim, Baru Capai 13,03 Persen
Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Tersisa Cuma Ribuan Unit