BPK Temukan Penyaluran Dana FLPP Tidak Tepat Sasaran


Pembangunan Rumah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Permasalahan tersebut di antaranya terkait manajemen risiko pengelolaan dana FLPP yang masih dalam proses penyusunan.
Baca Juga:
BP Tapera Sediakan 846 Unit Rumah Pertama bagi ASN
"Selain itu, penyaluran dana FLPP atas 256 debitur yang tidak tepat sasaran, dan penanganan penyelesaian kredit FLPP terhadap 5.679 debitur yang tidak sesuai ketentuan,” ucap Anggota III BPK Achasanul Qosasi.
BPK memberikan rekomendasi agar Komisioner BP Tapera memerintahkan Direktur Perencanaan Strategis, Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan untuk menyelesaikan keseluruhan proses manajemen risiko pengelolaan dana FLPP.
Komisioner BP Tapera juga diminta melakukan koordinasi dengan bank penyalur dalam mengawasi ketepatan sasaran pemanfaatan rumah hasil pembiayaan dana FLPP, melakukan rekonsiliasi saldo outstanding pokok seluruh debitur dengan bank penyalur, serta meminta bank penyalur untuk menyelesaikan kredit atas debitur yang tidak sesuai.
"Diharapkan BP Tapera beserta jajaran dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, karena meski tidak terlalu signifikan, tetap harus diselesaikan," ujar Qosasi.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
Ia mengatakan, BPK berperan serta dalam membangun pengelolaan keuangan BP Tapera, BPK merupakan mitra yang baik untuk BP Tapera, BPK telah menjadi mitra navigasi untuk BP Tapera, menempatkan posisi sebagai fasilitator dan mitra kerja yang menemani proses pembelajaran dan implementasi tata pemerintahan yang baik di BP Tapera.
"Dukungan, kerja sama, dan bimbingan dari BPK merupakan hal yang baik untuk BP Tapera, sehingga BP Tapera dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintah," katanya. (Asp)
Baca Juga:
BP Tapera Pastikan MBR Dapat Menerima Fasilitas Pembiayaan Perumahan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bunga Kredit Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik, Kuota Bakal Ditambah Jadi 350.000 Unit di 2026

Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah

DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi

MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara

MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP

Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR

KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen

Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga

Kadin Janjikan Renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni Rampung di April 2026, Tidak Pakai APBN
