BPK: Potensi Kerugian Kasus Asabri Capai Rp 16 Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Januari 2020
BPK: Potensi Kerugian Kasus Asabri Capai Rp 16 Triliun

Anggota BPK RI, Harry Azhar Azis (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan bahwa potensi kerugian yang dialami PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) mencapai Rp 16 triliun.

BPK hingga kini masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian negara pada perusahaan asuransi yang diperuntukan untuk pensiunan TNI dan Polri berpangkat rendah ini.

Baca Juga

KPK Siap Kerjasama dengan BPK Usut Dugaan Korupsi di Asabri

"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi diperkirakan potensi kerugian Rp 10-16 triliun," kata anggota BPK Harry Azhar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/1).

Menurut Harry setelah rampung mengumpulkan data, BPK berencana menyerahkannya ke KPK. Dengan demikian, dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu dapat ditindaklanjuti oleh KPK.

"Iya akan diserahkan ke KPK," ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan bekerjasama dengan BPK untuk mengusut dugaan korupsi di Asabri.

Logo Asabri asuransi plat merah yang bermasalah
Logo Asabri (Foto: Antaranews)

"Terkait dengan temuan ataupun informasi terkait dengan Asabri kami harus bekerjasama dengan BPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (14/1).

"Kita harus dengarkan dulu bagaimana temuan dari BPK," sambung mantan Kabareskrim Polri ini.

Baca Juga

Pemerintah Disarankan Segera Percepat Penggabungan Asabri-BPJS TK

Jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan pihaknya tidak bisa melakukan penyelidikan apabila tidak ada konfirmasi yang jelas terkait dugaan korupsi di perusahaan tersebut.

"Penyidikan apabila tidak ada konfirmasi yang jelas dan tentu ini akan kita bahas dengan bpk. Saya sudah berhubungan dengan BPK untuk tindaklanjut dari pada Asabri itu," pungkas Firli.

Kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi militer pelat merah itu terungkap, setelah Menko Polhukam Mahfud MD membeberkannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1) lalu.

Menurut Mahfud, nilai korupsi dalam skandal Asabri tak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Jiwasraya. "Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud.

Untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut, Mahfud berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Namun Mahfud belum memastikan waktu pemanggilan tersebut.

Baca Juga

KPK Tunggu Audit BPK Soal Dugaan Korupsi di Asabri

Temuan ini menambah daftar kebobrokan perusahaan asuransi pelat merah, setelah kasus serupa terendus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam kasus Jiwasraya, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun. Hal ini terjadi lantaran Jiwasraya mengalami gagal bayar polis asuransi yang mereka jual, yang nilainya mencapai Rp12,4 triliun. (Pon)

#BPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Presiden RI, Prabowo Subianto menyebutkan, BPK telah menyelamatkan uang negara Rp 112 triliun.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
KPK menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan suap hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim. Penyidik menyita sejumlah bukti elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
KPK menemukan petunjuk dugaan intervensi BPK pusat dalam kasus suap audit Pemkab Muara Enim. Hasil audit yang semula WDP diduga berubah menjadi WTP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Bagikan