BPJS Mudahkan Pasien Cuci Darah
Donor darah dapat menyelamatkan tiga nyawa. (Foto: Pexels/Frank Meriño)
MerahPutih.com - Cuci darah atau hemodialisis adalah prosedur perawatan untuk menyaring limbah dan air dari darah, sama halnya seperti fungsi ginjal dalam tubuh. Sehingga prosedur ini bisa disebut sebagai pengganti ginjal yang sudah rusak. Saat ini, angka kematian akibat ginjal kronis di Indonesia mencapai lebih dari 42 ribu lebih jiwa.
Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani mengatakan, BPJS telah mempermudah pelayanan kesehatan bagi penderita gagal ginjal yang harus cuci darah dengan tidak perlu kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk memperpanjang surat rujukan.
Baca juga:
Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Fasilitas Cuci Darah di RS Kabupaten/Kota
"Peserta penderita gagal ginjal BPJS Kesehatan tidak harus kembali ke FKTP untuk melanjutkan rujukannya untuk melakukan tindakan hemodialisa," kata Ari saat Hari Ginjal Sedunia 2024 di Jakarta, Rabu (13/3).
Pasien gagal ginjal yang melakukan cuci darah tidak harus kembali ke FKTP untuk melanjutkan rujukan tindakan hemodialisis. Jika memerlukan layanan hemodialisis terus menerus, surat rujukan dapat di perpanjang di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTRL) tempat pasien melakukan hemodialisis.
Fasilitas ini juga sudah tersedia di aplikasi mobile JKN yang semakin mempermudah masyarakat mengakses pengobatan gagal ginjal. BPJS telah menjamin semua layanan terkait penyakit gagal ginjal seperti skrining untuk deteksi dini bagi yang masih sehat, hemodialisa atau cuci darah (CAPD) hingga transplantasi ginjal.
"Sepenuhnya dijamin BPJS, mulai skrining untuk yang sehat, ketika hasil ada faktor risiko pasien ke FKTP untuk di periksa, kalau membutuhkan rujukan lanjutan dirujuk ke rumah sakit dan dijamin, ketika butuh hemodialisa juga dijamin BPJS sesuai kebutuhan medis," kata Ari.
Ia mengatakan, rumah sakit di Indonesia juga sudah memiliki tenaga kesehatan yang cukup baik, namun masih sangat sedikit yang mengambil tindakan transplantasi ginjal sebagai pengobatan yang lebih efektif.
BPJS Kesehatan mendanai transplantasi ginjal bisa mencapai Rp 300-400 juta rupiah. Karena pembiayaan yang cukup besar, ABPJS akan mendorong transplantasi ginjal sebagai pengobatan karena sangat membantu untuk menekan tingginya angka kejadian gagal ginjal.
Baca juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang