BPJS Mudahkan Pasien Cuci Darah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Maret 2024
BPJS Mudahkan Pasien Cuci Darah

Donor darah dapat menyelamatkan tiga nyawa. (Foto: Pexels/Frank Meriño)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cuci darah atau hemodialisis adalah prosedur perawatan untuk menyaring limbah dan air dari darah, sama halnya seperti fungsi ginjal dalam tubuh. Sehingga prosedur ini bisa disebut sebagai pengganti ginjal yang sudah rusak. Saat ini, angka kematian akibat ginjal kronis di Indonesia mencapai lebih dari 42 ribu lebih jiwa.

Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani mengatakan, BPJS telah mempermudah pelayanan kesehatan bagi penderita gagal ginjal yang harus cuci darah dengan tidak perlu kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk memperpanjang surat rujukan.

Baca juga:

Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Fasilitas Cuci Darah di RS Kabupaten/Kota



"Peserta penderita gagal ginjal BPJS Kesehatan tidak harus kembali ke FKTP untuk melanjutkan rujukannya untuk melakukan tindakan hemodialisa," kata Ari saat Hari Ginjal Sedunia 2024 di Jakarta, Rabu (13/3).

Pasien gagal ginjal yang melakukan cuci darah tidak harus kembali ke FKTP untuk melanjutkan rujukan tindakan hemodialisis. Jika memerlukan layanan hemodialisis terus menerus, surat rujukan dapat di perpanjang di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTRL) tempat pasien melakukan hemodialisis.

Fasilitas ini juga sudah tersedia di aplikasi mobile JKN yang semakin mempermudah masyarakat mengakses pengobatan gagal ginjal. BPJS telah menjamin semua layanan terkait penyakit gagal ginjal seperti skrining untuk deteksi dini bagi yang masih sehat, hemodialisa atau cuci darah (CAPD) hingga transplantasi ginjal.

"Sepenuhnya dijamin BPJS, mulai skrining untuk yang sehat, ketika hasil ada faktor risiko pasien ke FKTP untuk di periksa, kalau membutuhkan rujukan lanjutan dirujuk ke rumah sakit dan dijamin, ketika butuh hemodialisa juga dijamin BPJS sesuai kebutuhan medis," kata Ari.

Ia mengatakan, rumah sakit di Indonesia juga sudah memiliki tenaga kesehatan yang cukup baik, namun masih sangat sedikit yang mengambil tindakan transplantasi ginjal sebagai pengobatan yang lebih efektif.

BPJS Kesehatan mendanai transplantasi ginjal bisa mencapai Rp 300-400 juta rupiah. Karena pembiayaan yang cukup besar, ABPJS akan mendorong transplantasi ginjal sebagai pengobatan karena sangat membantu untuk menekan tingginya angka kejadian gagal ginjal.

Baca juga:

Aktivis Sayangkan Prabowo Bikin Hoaks Selang Cuci Darah

#BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Penonaktifan PBI justru menunjukkan adanya kerentanan struktural dalam tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Indonesia
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyesalkan adanya penolakan pasien BPJS PBI yang dilakukan rumah sakit.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Indonesia
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Bagi warga dengan kondisi mendesak atau lansia, silakan mengajukan kembali melalui kelurahan dengan menyertakan surat pernyataan mohon pengaktifan kembali.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Indonesia
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
BPJS BPI pasien cuci darah diaktifkan kembali. Wamensos, Agus Jabo Priyono mengatakan, Kemensos akan mengoordinasikan dengan Kemenkes dan BPJS.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
Indonesia
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
BPJS Kesehatan bukan yang berwenang mengaktifkan atau menonaktifkan akun.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
Indonesia
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Ajat terpaksa harus berurusan dengan birokrasi yang berbelit saat dirinya sedang dalam kondisi lemas pasca-tindakan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Indonesia
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Sebanyak 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun menyesalkan tindakan mendadak tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Indonesia
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Mekanisme verifikasi dan penonaktifan kepesertaan harus disertai pemberitahuan resmi kepada peserta,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Indonesia
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Banyak pasien gagal ginjal kini kehilangan akses pengobatan cuci darah secara mendadak setelah kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Bagikan