BPJS Mudahkan Pasien Cuci Darah


Donor darah dapat menyelamatkan tiga nyawa. (Foto: Pexels/Frank Meriño)
MerahPutih.com - Cuci darah atau hemodialisis adalah prosedur perawatan untuk menyaring limbah dan air dari darah, sama halnya seperti fungsi ginjal dalam tubuh. Sehingga prosedur ini bisa disebut sebagai pengganti ginjal yang sudah rusak. Saat ini, angka kematian akibat ginjal kronis di Indonesia mencapai lebih dari 42 ribu lebih jiwa.
Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani mengatakan, BPJS telah mempermudah pelayanan kesehatan bagi penderita gagal ginjal yang harus cuci darah dengan tidak perlu kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk memperpanjang surat rujukan.
Baca juga:
Pemerintah Harus Pastikan Ketersediaan Fasilitas Cuci Darah di RS Kabupaten/Kota
"Peserta penderita gagal ginjal BPJS Kesehatan tidak harus kembali ke FKTP untuk melanjutkan rujukannya untuk melakukan tindakan hemodialisa," kata Ari saat Hari Ginjal Sedunia 2024 di Jakarta, Rabu (13/3).
Pasien gagal ginjal yang melakukan cuci darah tidak harus kembali ke FKTP untuk melanjutkan rujukan tindakan hemodialisis. Jika memerlukan layanan hemodialisis terus menerus, surat rujukan dapat di perpanjang di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTRL) tempat pasien melakukan hemodialisis.
Fasilitas ini juga sudah tersedia di aplikasi mobile JKN yang semakin mempermudah masyarakat mengakses pengobatan gagal ginjal. BPJS telah menjamin semua layanan terkait penyakit gagal ginjal seperti skrining untuk deteksi dini bagi yang masih sehat, hemodialisa atau cuci darah (CAPD) hingga transplantasi ginjal.
"Sepenuhnya dijamin BPJS, mulai skrining untuk yang sehat, ketika hasil ada faktor risiko pasien ke FKTP untuk di periksa, kalau membutuhkan rujukan lanjutan dirujuk ke rumah sakit dan dijamin, ketika butuh hemodialisa juga dijamin BPJS sesuai kebutuhan medis," kata Ari.
Ia mengatakan, rumah sakit di Indonesia juga sudah memiliki tenaga kesehatan yang cukup baik, namun masih sangat sedikit yang mengambil tindakan transplantasi ginjal sebagai pengobatan yang lebih efektif.
BPJS Kesehatan mendanai transplantasi ginjal bisa mencapai Rp 300-400 juta rupiah. Karena pembiayaan yang cukup besar, ABPJS akan mendorong transplantasi ginjal sebagai pengobatan karena sangat membantu untuk menekan tingginya angka kejadian gagal ginjal.
Baca juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Skrining BPJS Kesehatan Kini Wajib, Ini Cara Daftarnya Secara Online

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran

Cara Skrining Kesehatan BPJS Secara Online Lewat Aplikasi JKN dan Website

Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

7,3 Juta Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Dinonaktifkan, Masih Bisahkan Akses Layanan?

3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN

Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden

Pemprov DKI Bakal Berikan Subsidi Hewan Saat Berobat, Bukan Iuran Seperti BPJS Kesehatan

Gelar PESIAR untuk Warga Belum Masuk JKN, BPJS Kesehatan Solo Gandeng 67 Agen Swasta
