BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Salurkan Subsidi Upah ke 232 ribu Pekerja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 September 2021
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Salurkan Subsidi Upah ke 232 ribu Pekerja

Ilustrasi (@BPJSTKinfo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Yogyakarta menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2021 ke 232.000 pekerja formal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pekerja yang menerima BSU adalah merekan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Penyaluran BSU sudah dimulai bertahap sejak awal Agustus 2021 hingga September 2021.

"Mereka mendapatkan Rp 1 juta per orang," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Asri Basir di Yogyakarta, Rabu (1/9).

Baca Juga:

Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Penyaluran ini dilakukan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Para pekerja diwajibkan memiliki rekening di salah satu bank tersebut. BPJS Ketenagakerjaan akan membuatkan rekening bagi pekerja yang tidak punya tabungan di bank Himbara.

Jumlah penerima subsidi upah tahun 2021 menurun dibandingkan total penerima pada 2020 yang mencapai 244.000 pekerja. Penurunan tersebut disebabkan syarat batasan maksimal gaji yang berubah dari sebelumnya di bawah Rp 5 juta per bulan menjadi di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Pegawai yang belum menerima BSU bisa menghubungi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY.

Logo BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo berharap subsidi upah Rp1 juta per orang itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penopang kebutuhan selama pandemi.

"Untuk menopang hidup di masa sekarang ini yang belum stabil. Walaupun nilainya dipandang kecil tapi mohon bisa digunakan dengan bijak," ujar Bowo.

Berdasarkan aturan, pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk saat ini memang belum dapat mengakses bantuan tersebut.

Baca Juga:

Kejagung Terus Periksa Saksi Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Disnakertrans DIY mencatat sebanyak 3.179 pekerja di daerah ini dirumahkan sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021.

Sementara itu, lanjut Bowo, mengacu data hingga Agustus 2021 tercatat sebanyak 221 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan di DIY. (Teresa Ika/Yogyakarta)

#BPJS Ketenagakerjaan #Pekerjaan #Pekerja Lepas #Pekerja Kreatif #Pekerja Harian Lepas #Gaji #Subsidi Gaji
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Lirik 'Nyut-Nyutan' Pedangdut Thailand Jirayout Suarakan Isi Hati 'Pengais Rupiah'
Penyanyi sekaligus entertainer asal Narathiwat, Thailand, Jirayout kembali menghadirkan karya terbaru lewat single bertajuk “Nyut-Nyutan”.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Lirik 'Nyut-Nyutan' Pedangdut Thailand Jirayout Suarakan Isi Hati 'Pengais Rupiah'
Olahraga
Bukayo Saka Setuju Perpanjang Kontrak, Gaji Pemain Arsenal Langsung Terungkap
Gaji pemain Arsenal terungkap, setelah Bukayo Saka setuju memperpanjang kontraknya. Saka akan menjadi pemain dengan gaji tertinggi di Emirates.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Bukayo Saka Setuju Perpanjang Kontrak, Gaji Pemain Arsenal Langsung Terungkap
Indonesia
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
5 sektor yang pekerjanya berhak menerima insentif, yakni industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
Indonesia
Work From Mall, Padukan Kebutuhan Pekerja Fleksibel Sambil Ngopi
Penerapan Work From Mall dilakukan secara bertahap di sejumlah provinsi dengan dukungan Pemerintah daerah dan perusahaan teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 Desember 2025
Work From Mall, Padukan Kebutuhan Pekerja Fleksibel Sambil Ngopi
Berita Foto
Resmi UMP Jakarta Tahun 2026 Diputuskan Naik 6,17% Menjadi Rp 5,7 Juta
Sejumlah pekerja melintas saat jam pulang kerja di Kawasan Pedestrian Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Desember 2025
Resmi UMP Jakarta Tahun 2026 Diputuskan Naik 6,17% Menjadi Rp 5,7 Juta
Indonesia
Porsi Pekerja Nonformal Akses Kredit Rumah Minim, Baru Capai 13,03 Persen
Pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp 141 triliun dana FLPP untuk 1,81 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Porsi Pekerja Nonformal Akses Kredit Rumah Minim, Baru Capai 13,03 Persen
Berita Foto
Antusias Pencari Kerja Berburu 12.000 Lowongan di Jakarta Job Festival 2025
Para pencari kerja melakukan scan kode barcode lowongan kerja dalam Ajang Jakarta Job Festival 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Antusias Pencari Kerja Berburu 12.000 Lowongan di Jakarta Job Festival 2025
Indonesia
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Pemerintah Daerah akan menyediakan fasilitas dan ruang sosial bagi terpidana untuk melaksanakan kegiatan pembinaan di lingkungan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Di Jawa Barat, Terpidana di Bawah 5 Tahun Akan Dihukum Kerja Sosial Agar Produktif
Indonesia
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Gaji yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
Indonesia
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
PAM Jaya menggelar program Difabel Empowering. Sebanyak 100 penyandang disabilitas akan mengikuti berbagai pelatihan keterampilan.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Bagikan