BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Salurkan Subsidi Upah ke 232 ribu Pekerja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 September 2021
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Salurkan Subsidi Upah ke 232 ribu Pekerja

Ilustrasi (@BPJSTKinfo)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Yogyakarta menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) 2021 ke 232.000 pekerja formal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pekerja yang menerima BSU adalah merekan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Penyaluran BSU sudah dimulai bertahap sejak awal Agustus 2021 hingga September 2021.

"Mereka mendapatkan Rp 1 juta per orang," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Asri Basir di Yogyakarta, Rabu (1/9).

Baca Juga:

Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Penyaluran ini dilakukan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Para pekerja diwajibkan memiliki rekening di salah satu bank tersebut. BPJS Ketenagakerjaan akan membuatkan rekening bagi pekerja yang tidak punya tabungan di bank Himbara.

Jumlah penerima subsidi upah tahun 2021 menurun dibandingkan total penerima pada 2020 yang mencapai 244.000 pekerja. Penurunan tersebut disebabkan syarat batasan maksimal gaji yang berubah dari sebelumnya di bawah Rp 5 juta per bulan menjadi di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Pegawai yang belum menerima BSU bisa menghubungi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY.

Logo BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo berharap subsidi upah Rp1 juta per orang itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penopang kebutuhan selama pandemi.

"Untuk menopang hidup di masa sekarang ini yang belum stabil. Walaupun nilainya dipandang kecil tapi mohon bisa digunakan dengan bijak," ujar Bowo.

Berdasarkan aturan, pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk saat ini memang belum dapat mengakses bantuan tersebut.

Baca Juga:

Kejagung Terus Periksa Saksi Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Disnakertrans DIY mencatat sebanyak 3.179 pekerja di daerah ini dirumahkan sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021.

Sementara itu, lanjut Bowo, mengacu data hingga Agustus 2021 tercatat sebanyak 221 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan di DIY. (Teresa Ika/Yogyakarta)

#BPJS Ketenagakerjaan #Pekerjaan #Pekerja Lepas #Pekerja Kreatif #Pekerja Harian Lepas #Gaji #Subsidi Gaji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Indonesia
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Penyandang disabilitas di Jakarta juga perlu diberi kesempatan bekerja. Nantinya, mereka akan dibekali pelatihan terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Indonesia
Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari
Selain itu, hak istimewa anggota DPR yang berhak atas pensiun seumur hidup setelah lima tahun masa jabatan, sementara buruh yang telah bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari
Indonesia
Isu Tunjangan Bikin Publik Geram, Pimpinan DPR Blak-blakan Ungkap Alasan Rumah Dinas Diubah Menjadi Tunjangan Perumahan
Adies menekankan bahwa isu tunjangan perumahan bukanlah kenaikan baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Isu Tunjangan Bikin Publik Geram, Pimpinan DPR Blak-blakan Ungkap Alasan Rumah Dinas Diubah Menjadi Tunjangan Perumahan
Indonesia
Pemprov Jakarta Gelar Festival Lowongan Kerja Jakarta 19 - 20 Agustus 2025, Ada 40 Perusahaan Buka Lowongan
Di Jakarta Jobfest 2025, tidak ada penumpukan berkas secara fisik, semua dilakukan secara digital guna menghindari penyalahgunaan data.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pemprov Jakarta Gelar Festival Lowongan Kerja Jakarta 19 - 20 Agustus 2025, Ada 40 Perusahaan Buka Lowongan
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Cucun Ahmad Syamsurijal sebut keberhasilan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah bagian dari upaya membangun fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Indonesia
Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun
BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang kini melanda, seperti inflasi maupun perlambatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun
Fun
Hari Pelaut Sedunia 2025 Ambil Tema My Harassment-Free Ship, Sudah Saatnya Kapal Jadi Ruang Kerja Bebas dari Pelecehan
Hari Pelaut Sedunia 2025 diperingati 25 Juni dengan tema "My Harassment-Free Ship", mengajak dunia maritim menciptakan kapal yang aman, inklusif, dan bebas pelecehan.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 25 Juni 2025
Hari Pelaut Sedunia 2025 Ambil Tema My Harassment-Free Ship, Sudah Saatnya Kapal Jadi Ruang Kerja Bebas dari Pelecehan
Olahraga
Gaji Florian Wirtz di Liverpool Terungkap, Bisa Naik 12 Kali Lipat!
Gaji Florian Wirtz di Liverpool kini terungkap. Kabarnya, ia bisa mengantongi Rp 5,4 miliar per minggu. Gajinya pun sama dengan Virgil Van Dijk.
Soffi Amira - Minggu, 15 Juni 2025
Gaji Florian Wirtz di Liverpool Terungkap, Bisa Naik 12 Kali Lipat!
Bagikan