BPJS Kesehatan Umumkan Aktivasi PBI JKN Bisa Lewat Dinas Sosial Daerah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Februari 2026
BPJS Kesehatan Umumkan Aktivasi PBI JKN Bisa Lewat Dinas Sosial Daerah

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - BPJS Kesehatan melakukan penonaktifan sementara data peserta JKN segmen Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) berdasarkan dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 per 1 Februari 2026 dan kepesertaannya dialihkan kepada yang lebih membutuhkan, karena adanya pemutakhiran data.

Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa proses penonaktifan dan pengalihan kepesertaan PBI-JK kepada yang lebih membutuhkan itu sudah dimulai sejak tahun lalu, sebagai bagian dari pemutakhiran data untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Ada jutaan yang dinonatfikan, dan isu ini menjadi ramai karena tiba tiba banyak pasien dengan penyakit berat tidak bisa mengakses layanan kesehatan dan akhirnya disepakati pengaktifan kembali tertuma pada 200 ribu pasien yang kondisi berat.

BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa pengurusan aktivasi kembali (reaktivasi) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif dapat dilakukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Baca juga:

DPR RI Desak BPJS Kesehatan Beri Notifikasi Sebelum Nonaktifkan Kepesertaan PBI JKN

"Terkait peserta yang dinonaktifkan, untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan bisa melakukan reaktivasi pada segmen yang sama dengan membawa surat keterangan sakit dari faskes kemudian dibawa ke Dinsos setempat," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari di Madiun, Jumat.

Menurutnya, Dinas Sosial selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) dan Pusdatin untuk proses verifikasi kepesertaan sebelum pengaktifan dilakukan.

Sesuai data di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Madiun terdapat sebanyak 113.051 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang nonaktif akibat terdampak pemutakhiran data Kemensos tersebut.

Namun, tiga pemda di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun, yakni Kabupaten Madiun, Ngawi, dan Kota Madiun karena sudah mencapai program Universal Health Coverage (UHC) prioritas, maka bisa langsung diaktifkan jika diajukan penambahan peserta oleh pemerintah daerah .

"Namun tetap proses reaktivasi dilakukan lewat Dinsos karena perlu dilakukan verifikasi terhadap data peserta tersebut oleh dinsos setempat," kata Wahyu.

Sedangkan untuk peserta nonaktif yang telah dinyatakan mampu, yakni lepas dari desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka reaktivasi bisa dilakukan dengan cara menjadi peserta mandiri dengan mengurusnya di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

"Atau peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN," kata dia.

#PBI JKN #BPJS Kesehatan #Jaminan Kesehatan Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Indonesia
Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Ada tiga layanan 24 jam yang diberikan oleh BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
 Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Bagikan