BPJS Kesehatan Umumkan Aktivasi PBI JKN Bisa Lewat Dinas Sosial Daerah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Februari 2026
BPJS Kesehatan Umumkan Aktivasi PBI JKN Bisa Lewat Dinas Sosial Daerah

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - BPJS Kesehatan melakukan penonaktifan sementara data peserta JKN segmen Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) berdasarkan dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 per 1 Februari 2026 dan kepesertaannya dialihkan kepada yang lebih membutuhkan, karena adanya pemutakhiran data.

Kementerian Sosial mengonfirmasi bahwa proses penonaktifan dan pengalihan kepesertaan PBI-JK kepada yang lebih membutuhkan itu sudah dimulai sejak tahun lalu, sebagai bagian dari pemutakhiran data untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.

Ada jutaan yang dinonatfikan, dan isu ini menjadi ramai karena tiba tiba banyak pasien dengan penyakit berat tidak bisa mengakses layanan kesehatan dan akhirnya disepakati pengaktifan kembali tertuma pada 200 ribu pasien yang kondisi berat.

BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa pengurusan aktivasi kembali (reaktivasi) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif dapat dilakukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Baca juga:

DPR RI Desak BPJS Kesehatan Beri Notifikasi Sebelum Nonaktifkan Kepesertaan PBI JKN

"Terkait peserta yang dinonaktifkan, untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan bisa melakukan reaktivasi pada segmen yang sama dengan membawa surat keterangan sakit dari faskes kemudian dibawa ke Dinsos setempat," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun Wahyu Dyah Puspitasari di Madiun, Jumat.

Menurutnya, Dinas Sosial selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) dan Pusdatin untuk proses verifikasi kepesertaan sebelum pengaktifan dilakukan.

Sesuai data di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Madiun terdapat sebanyak 113.051 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang nonaktif akibat terdampak pemutakhiran data Kemensos tersebut.

Namun, tiga pemda di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun, yakni Kabupaten Madiun, Ngawi, dan Kota Madiun karena sudah mencapai program Universal Health Coverage (UHC) prioritas, maka bisa langsung diaktifkan jika diajukan penambahan peserta oleh pemerintah daerah .

"Namun tetap proses reaktivasi dilakukan lewat Dinsos karena perlu dilakukan verifikasi terhadap data peserta tersebut oleh dinsos setempat," kata Wahyu.

Sedangkan untuk peserta nonaktif yang telah dinyatakan mampu, yakni lepas dari desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka reaktivasi bisa dilakukan dengan cara menjadi peserta mandiri dengan mengurusnya di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

"Atau peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN," kata dia.

#PBI JKN #BPJS Kesehatan #Jaminan Kesehatan Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Selain itu tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Setiap bulan BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sekitar Rp 14 triliun per bulan. Namun, di saat yang sama harus mengeluarkan Rp 16 triliun per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Indonesia
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
Indonesia
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM Segera Diterapkan Secara Nasional
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM, salah satu daerah yang telah diuji coba atau piloting telah dilakukan di Medan, Sumatera Utara, untuk dilanjutkan ke tingkat nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Penggunaan JKN untuk pendaftaran SIM Segera Diterapkan Secara Nasional
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Bagikan