Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BPJS Kesehatan Evaluasi Pengajuan Klaim Pasien COVID-19

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2020
BPJS Kesehatan Evaluasi Pengajuan Klaim Pasien COVID-19

Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mengevaluasi proses pengajuan klaim pasien terkait COVID-19. Hal ini terus dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar ke depan proses pengajuan klaim menjadi lebih baik.

"Ke depan BPJS Kesehatan akan terus melakukan evaluasi proses pengajuan klaim ini dan kami akan menginformasikan kepada seluruh rumah sakit," kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiyaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Mohamad Arief dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (8/5).

Baca Juga:

Dirut BPJS Lempar Bola Panas Belum Bisa Gratiskan Pasien Corona ke Jokowi

Budi menjelaskan, pemerintah telah menugaskan BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang menderita penyakit terkait dengan COVID-19. Meskipun COVID-19 bukan termasuk kategori di dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).

"Namun pemerintah telah memberikan amanah kepada BPJS Kesehatan untuk turut serta menjadi bagian, berkontribusi dalam penanganan klaim COVID-19," ujar dia.

Wisma
Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: ANTARA

Menurut Budi, kriteria masyarakat yang mendapatkan pelayanan dan jaminan pelayanan COVID-19 ini adalah seluruh penduduk Indonesia. Tidak memandang apakah yang bersangkutan peserta JKN, peserta BPJS ataupun bukan.

"Bahkan warga negara asing pun, mereka sedang ada di Indonesia dan kebetulan menderita serangan penyakit akibat COVID-19 itu pun akan dijamin oleh pemerintah," imbuhnya.

Baca Juga:

BPJS Kesehatan: Pemerintah Tanggung Biaya Pengobatan Virus Corona

Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3/2020). Mahkamah Agung (MA) mengabulkan 'Judicial Review' Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, yakni dalam putusan tersebut MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3/2020). Mahkamah Agung (MA) mengabulkan 'Judicial Review' Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, yakni dalam putusan tersebut MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Dalam proses ini, kata Budi, BPJS Kesehatan selaku verifikator, akan berupaya menjalankan sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada. Meskipun dalam masa darurat COVID, namun semua berharap proses dijalankan dapat terlaksana dengan baik, dengan menetapkan prinsip-prinsip good governance.

"Sehingga satu ketika apabila ternyata Mmasa pandemi COVID-19 ini telah berakhir, kita semua akan bisa memberikan pertanggungjawaban yang baik," kata Budi.

Oleh karena itu, Budi mengharapkan bagi rumah sakit yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan klaim, untuk tidak ragu-ragu menyampaikan kepada kantor cabang kantor terdekat BPJS kesehatan.

"Kami akan siap memberikan bantuan, penjelasan, serta dukungan kepada Rumah Sakit agar supaya proses tersebut berjalan dengan lancar," tutupnya. (Pon)

Baca Juga:

Revisi Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 1 Mei, Lebih Bayar Jadi Deposit

#BPJS Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Indonesia
Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Ada tiga layanan 24 jam yang diberikan oleh BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
 Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Indonesia
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Kondisi fiskal BPJS Kesehatan memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Bagikan