BPIP Tegaskan Pancasila Sudah Final dan Jadi Dasar Hidup Masyarakat

Romo Benny Susetyo (Foto: Instagram @susetyobenny)
Merahputih.com - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo (Romo Benny) menyatakan bahwa Pancasila sudah final. Ia menegaskan Pancasila sebagai dasar hidup dimasyarakat.
"Pancasila sudah final dan bagaimana pancasila menjadi dasar hidup bersama untuk mewujudkan kesejahteran," kata Romo Benny dalam keteranganya, Rabu (1/7).
Baca Juga
Romo Benny menekankan bahwa Pancasila harus ada dalam kehidupan sehari-hari. Asepek ini sangat amat penting dalam lingkungan masyarakat.
"Pancasila harus menjadi kebijakan publik dan aplikasi dari kehidupan bersama," ucap dia.
Ia menuturkan BPIP selalu berupaya dalam pembinaan Ideologi Pancasila terutama dalam merangkul banyak kalangan. "Dengan merangkul semua kalangan agar efektif merangkul seperti influencer, para artis , seniman, budayawan, hingga public figur," ujar dia.
Dalam implementasinya, ia menyebut BPIP berupaya menumbuhkan Pancasila di masyarakat luas. "Bekerja sama ikon pancasila dalam mengarus utama dalam prestasi dan menciptakan optimis nilai agama mampu memberikan roh prestasi," kata dia.
Baginya, sosialisasi sangat utama kepada masyarakat. Hal itu, agar masyarakat benar-benar memahami makna dari Pancasila. "Sekarang bagaimana BPIP dalam sosialiasai merangkul para aktivis dunia maya dan jaringan karena kekuatan teknologi komunikasi sangat penting," ucap dia.

Deputi Bidang Pengkajian dan Materi (Jianri) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), FX Adji Samekto mengatakan, secara historis Pancasila perlu diarusutamakan karena merupakan warisan para pendiri Bangsa, yang merupakan perpaduan pemikiran kelompok agamis dan nasionalis.
“Secara historis, Pancasila merupakan warisan para pendiri Bangsa yang pemikirannya merupakan perpaduan kelompok agamis dan nasionalis, ” kata Adji.
Menurut Mantan Ketua Program S3 Universitas Diponogoro itu, Pembicaraan bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara, sebagaimana dituangkan dalam Pembukaan UUD NRI 1945, lahir dari proses-proses sejak pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, kemudian, lanjut dia, 22 Juni 1945 yang melahirkan Naskah Piagam Jakarta dan berpuncak pada penuangan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, dan kiranya sudah selesai.
“Sebagai Dasar Negara, Pancasila dijabarkan dalam UUD NRI 1945, ” ucap dia.
Baca Juga
PPP Minta DPR Akomodasi Pandangan Ormas Keagamaan dalam RUU HIP
Ia menjelaskan penguatan kedudukan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara, disebutkan juga, kata dia, dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pasal 2 (dua).
“Semua peraturan perundang-undangan tidak boleh menyimpang dari Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia," tutur dia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025

Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Diklaim Tidak Terkait Dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo

Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila Diputar Setiap Hari di Kabupaten Bogor

DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP

Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap

Prabowo-Mega Mesra Saat Upacara Hari Pancasila, Jokowi Absen karena Alergi

Ingatkan Pancasila Bukan Slogan, Prabowo Imbau Pejabat: Jangan Anggap NKRI Bisa Ditipu

Prabowo: Tidak Boleh Ada Kemiskinan di Indonesia

Momen Akrab Prabowo-Megawati di Hari Pancasila, Presiden Sampai Pindah Kursi
