BPI Danantara Kini Kelola Dividen BUMN, Legislator Ingatkan Sejarah Kelam
Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl RP Soeroso, Menteng, Jakarta. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mendesak BPI Danantara untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dividen BUMN.
Hal ini disampaikan Mufti dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN dan Kepala BPI Danantara di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu (23/7).
“Dividen dari BUMN adalah hak rakyat dan semestinya dicatat dalam APBN serta dibahas bersama DPR. Namun kenyataannya, dividen tersebut tidak lagi dikelola oleh Kementerian Keuangan melainkan langsung oleh Danantara,” ucap Mufti.
Baca juga:
Ada Danantara, Ingat! Kementerian Cuma Bisa Awasi BUMN dan Dapat Dividen 1 Persen
Mufti menyoroti pengelolaan dividen BUMN yang kini langsung ditangani oleh BPI Danantara, tidak lagi melalui Kementerian Keuangan dan kas negara.
Menurutnya, dividen BUMN adalah hak rakyat dan seharusnya tercatat dalam APBN serta dibahas bersama DPR, sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945.
Baca juga:
889 BUMN Harus Satu Komando di Bawah Danantara, Bisnis Bakal Dikonsolidasikan
Kebijakan ini, kata Mufti, berpotensi mengurangi pemasukan negara sehingga Kementerian Keuangan harus mencari sumber pendapatan lain, termasuk membebankan pajak pada rakyat kecil, seperti pedagang daring.
“Akibatnya, rakyat kecil yang jualan online di platform seperti Shopee dan TikTok mulai dipajaki. Ini ironi. Rakyat semakin tertekan sementara ada dana besar yang tidak jelas pertanggungjawabannya,” tutur anggota DPR dari dapil Jawa Timur II tersebut.
Ia juga meminta kejelasan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Kementerian BUMN, BPI, dan Danantara guna menghindari masalah di kemudian hari.
“Kami mengingatkan agar sejarah tidak dilupakan. Jangan sampai ada kegagalan dalam pengelolaan ini yang nantinya menjadi noda dalam perjalanan keuangan negara,” pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Soroti Proyek Kampung Haji Indonesia, Transparansi Danantara Jadi Kunci
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba