Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BP-PTSI Rekomendasikan Keadilan Pajak untuk Perguruan Tinggi Swasta

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 01 Desember 2017
BP-PTSI Rekomendasikan Keadilan Pajak untuk Perguruan Tinggi Swasta

Asosiasi Bada Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menggelar seminar nasional perpajakan. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Bada Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menggelar seminar nasional perpajakan bertajuk 'Strategi Perencanaan Pajak PTS Menyongsong Era Baru Perpajakan' guna membahas masalah-masalah perpajakan terkait perundang-undangan terbaru, khususnya terkait Yayasan sebagai penyelenggara PTS, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (30/11) kemarin.

Seminar tersebut digelar guna menjawab keresahan penyelenggara PTS terkait peraturan-peraturan yang dinilai perpajakan yang kian membebani PTS, terlebih pasca Pemerintah menerapkan program pengampunan pajak atau tax amnesty (TA) melalui UU RI No 11 Tahun 2016. Setelah UU tersebut, pemerintah juga menerbitkan PMK No. 118/PMK.03/2015 tentang Pelaksanaan UU RI No. 11 tahun 2016. Turunan lainnya yang dinilai membingungkan PTS yakni Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-20/PJ/2017 tentang Pengawasan Wajib Pajak Pasca Periode Pengampunan Pajak bagi Wajib Pajak Ikut TA dan Wajib Pajak tidak ikut TA.

Ketua Umum Asosiasi BP-PTSI, Prof Dr Thomas Suyatno mengatakan, hasil rekomendasi dari sesi diskusi dan seminar yang dihadiri perwakilan penyelenggara PTS dari seluruh Indonesia tersebut, nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah dan DPR, diantaranya yakni Kepada Kementerian Keuangan, Kemendagri dan DPR RI. Salah satu yang santer dibahas dalam sesi diskusi, yakni terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi PTS.

"Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan tak hanya kepada kementerian keuangan, tapi juga kepada DPR RI dan Kemendagri. Karena memang ada kegelisahan bagi para Perguruan Tinggi Swasta terkait pajak, khususnya terkait dengan PBB. Karena terus terang terjadi kegelisahan dari anggota kami di seluruh Indonesia," kata Prof Thomas.

Terkait persoalan PBB, lanjut Thomas, yang jadi persoalan yakni perbedaan antara satu kota/kabupaten dengan yang lainnya, padahal kota/kabupaten terletak di provinsi yang sama. Tentu hal itu menjadi beban tersendiri bagi PTS yang terletak di sebuah wilayah terpencil, lalu dikemudian hari berkembang menjadi berada di wilayah perkotaan. Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan dikirim melalui surat kepada Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak guna ditindak lanjuti. "Karena sudah ke Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak, tentu kita juga akan mengirim surat ke Pimpinan DPR," terangnya.

Menyambut hal itu, Kepala Seksi Peraturan PPH Bandan, Direktorat Jendral Perpajakan mengatakan, perbaikan-perbaikan peraturan memang perlu dilakukan guna mendukung kemajuan PTS dalam membangun Bangsa dan Negara. "Memang kita butuh harmonisasi kebijakan yang lebih baik supaya Perguruan Tinggi Swasta yang berkontribusi besar kepada kemajuan pendidikan dan kualitas SDM Indonesia juga mendapatkan perhatian dari Pemerintah," katanya.

"Jadi ini sebenarnya tidak meminta insentif baru, hanya yang ada agar diperjelas supaya di lapangan perlakuannya lebih adil, lebih fair, sehingga akan membawa keuntungan, bukan hanya kepada PTS, tetapi juga pada masyarakat. Jadi saya harap ini followup yang konsisten, karena untuk masyarakat, bahkan keluhan dari DPR juga cukup penting," tambahnya.

Untuk diketahui, Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang pada umumnya berbentuk yayasan, peraturan perundang-undangan yang dimaksud menimbulkan kebungungan dan kesulitan dalam pelaksanaannya, diantaranya terkait pajak penghasilan, yayasan sebagai Wajib Bayar Pajak Penghasilan, Yayasan sebagai Wapu PPh, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Merah, Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), serta Peraturan daerah tentang PBB. (*)

#PBB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Harapan Baru untuk Kuba, PBB Sepakat Kaji Ulang Embargo AS Selama 66 Tahun
Majelis Umum PBB sepakat mengkaji ulang embargo ekonomi AS terhadap Kuba. 136 negara mendukung langkah ini, memberi harapan baru bagi Havana yang 66 tahun didera sanksi.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Harapan Baru untuk Kuba, PBB Sepakat Kaji Ulang Embargo AS Selama 66 Tahun
Dunia
PBB Proyeksikan 6,7 Juta Korban Terdampak Gempa Venezuela, 2 Juta di Ibu Kota Caracas
PBB memproyeksikan 6,76 juta orang terdampak gempa Venezuela, termasuk 2 juta di Caracas. IOM siapkan bantuan darurat.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
PBB Proyeksikan 6,7 Juta Korban Terdampak Gempa Venezuela, 2 Juta di Ibu Kota Caracas
Dunia
Dunia di Ambang Krisis, Tinggi Permukaan Laut Naik 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun
Jika tren ini berlanjut, jutaan orang di wilayah pesisir akan menghadapi banjir rob, hilangnya lahan, dan krisis pangan akibat rusaknya ekosistem laut.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Dunia di Ambang Krisis, Tinggi Permukaan Laut Naik 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun
Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap Indonesia berhasil menekan karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir saat forum PBB di New York.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Indonesia
Gugurnya Praka Rico di Lebanon, DPR Desak PBB Evaluasi UNIFIL
DPR RI meminta PBB mengevaluasi perlindungan pasukan UNIFIL usai gugurnya prajurit TNI di Lebanon. Investigasi transparan juga didorong.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
Gugurnya Praka Rico di Lebanon, DPR Desak PBB Evaluasi UNIFIL
Indonesia
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Indonesia bersama 72 negara di PBB menyerukan perlindungan pasukan UNIFIL di Lebanon usai serangan yang menewaskan tiga prajurit RI dan melukai sejumlah personel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
Indonesia Gaungkan Perlindungan Pasukan PBB, 72 Negara Beri Dukungan
Indonesia
DPR RI Tuntut PBB Turun Tangan Usut Pelaku Serangan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
Ketua BKSAP DPR Syahrul Aidi Maazat menegaskan pentingnya penyelidikan yang netral dan tidak dipengaruhi kepentingan politik global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
DPR RI Tuntut PBB Turun Tangan Usut Pelaku Serangan yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon
Indonesia
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Pengiriman pasukan perdamaian merupakan misi mulia yang menjadi ikon diplomasi pertahanan Indonesia di kancah internasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Indonesia
PBB Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Ganggu Stabilitas Timur Tengah
Pemimpin PBB menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Lebanon, serta berharap agar para korban yang mengalami luka-luka segera pulih.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
PBB Kutuk Serangan Israel ke Lebanon, Ganggu Stabilitas Timur Tengah
Bagikan