BP-PTSI Rekomendasikan Keadilan Pajak untuk Perguruan Tinggi Swasta

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 01 Desember 2017
BP-PTSI Rekomendasikan Keadilan Pajak untuk Perguruan Tinggi Swasta

Asosiasi Bada Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menggelar seminar nasional perpajakan. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Bada Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menggelar seminar nasional perpajakan bertajuk 'Strategi Perencanaan Pajak PTS Menyongsong Era Baru Perpajakan' guna membahas masalah-masalah perpajakan terkait perundang-undangan terbaru, khususnya terkait Yayasan sebagai penyelenggara PTS, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (30/11) kemarin.

Seminar tersebut digelar guna menjawab keresahan penyelenggara PTS terkait peraturan-peraturan yang dinilai perpajakan yang kian membebani PTS, terlebih pasca Pemerintah menerapkan program pengampunan pajak atau tax amnesty (TA) melalui UU RI No 11 Tahun 2016. Setelah UU tersebut, pemerintah juga menerbitkan PMK No. 118/PMK.03/2015 tentang Pelaksanaan UU RI No. 11 tahun 2016. Turunan lainnya yang dinilai membingungkan PTS yakni Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-20/PJ/2017 tentang Pengawasan Wajib Pajak Pasca Periode Pengampunan Pajak bagi Wajib Pajak Ikut TA dan Wajib Pajak tidak ikut TA.

Ketua Umum Asosiasi BP-PTSI, Prof Dr Thomas Suyatno mengatakan, hasil rekomendasi dari sesi diskusi dan seminar yang dihadiri perwakilan penyelenggara PTS dari seluruh Indonesia tersebut, nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah dan DPR, diantaranya yakni Kepada Kementerian Keuangan, Kemendagri dan DPR RI. Salah satu yang santer dibahas dalam sesi diskusi, yakni terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi PTS.

"Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan tak hanya kepada kementerian keuangan, tapi juga kepada DPR RI dan Kemendagri. Karena memang ada kegelisahan bagi para Perguruan Tinggi Swasta terkait pajak, khususnya terkait dengan PBB. Karena terus terang terjadi kegelisahan dari anggota kami di seluruh Indonesia," kata Prof Thomas.

Terkait persoalan PBB, lanjut Thomas, yang jadi persoalan yakni perbedaan antara satu kota/kabupaten dengan yang lainnya, padahal kota/kabupaten terletak di provinsi yang sama. Tentu hal itu menjadi beban tersendiri bagi PTS yang terletak di sebuah wilayah terpencil, lalu dikemudian hari berkembang menjadi berada di wilayah perkotaan. Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan dikirim melalui surat kepada Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak guna ditindak lanjuti. "Karena sudah ke Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak, tentu kita juga akan mengirim surat ke Pimpinan DPR," terangnya.

Menyambut hal itu, Kepala Seksi Peraturan PPH Bandan, Direktorat Jendral Perpajakan mengatakan, perbaikan-perbaikan peraturan memang perlu dilakukan guna mendukung kemajuan PTS dalam membangun Bangsa dan Negara. "Memang kita butuh harmonisasi kebijakan yang lebih baik supaya Perguruan Tinggi Swasta yang berkontribusi besar kepada kemajuan pendidikan dan kualitas SDM Indonesia juga mendapatkan perhatian dari Pemerintah," katanya.

"Jadi ini sebenarnya tidak meminta insentif baru, hanya yang ada agar diperjelas supaya di lapangan perlakuannya lebih adil, lebih fair, sehingga akan membawa keuntungan, bukan hanya kepada PTS, tetapi juga pada masyarakat. Jadi saya harap ini followup yang konsisten, karena untuk masyarakat, bahkan keluhan dari DPR juga cukup penting," tambahnya.

Untuk diketahui, Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang pada umumnya berbentuk yayasan, peraturan perundang-undangan yang dimaksud menimbulkan kebungungan dan kesulitan dalam pelaksanaannya, diantaranya terkait pajak penghasilan, yayasan sebagai Wajib Bayar Pajak Penghasilan, Yayasan sebagai Wapu PPh, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Merah, Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD), serta Peraturan daerah tentang PBB. (*)

#PBB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Poin Poin Pertemuan Presididen Prabowo Dengan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Sekjen PBB membahas reformasi sistem multilateral serta kemajuan mencapai Agenda 2030
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Poin Poin Pertemuan Presididen Prabowo Dengan Sekjen PBB António Guterres di  Hambalang
Dunia
Perdana Menteri Nepal Sebut Banjir Bandang Peringatan bagi Dunia, Desak Kerja Sama Global untuk Hadapi Krisis
Pemanasan global telah merusak stabilitas ekologi Himalaya yang rapuh, melelehkan permafrost serta gletser, dan mempercepat timbulnya berbagai bahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 25 September 2026
Perdana Menteri Nepal Sebut Banjir Bandang Peringatan bagi Dunia, Desak Kerja Sama Global untuk Hadapi Krisis
Indonesia
Di New York, Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk DK PBB 2029-2030
Menlu Sugiono memanfaatkan rangkaian Sidang Umum PBB di New York untuk menggalang dukungan bagi pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB 2029-2030.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Di New York, Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk DK PBB 2029-2030
Dunia
Indonesia Ikut Aksi Walk Out Saat Benjamin Netanyahu Pidato di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB
Merespons jumlah delegasi yang walk out, Netanyahu justru berseloroh mempersilakan mereka keluar sebelum dia berpidato.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Indonesia Ikut Aksi Walk Out Saat  Benjamin Netanyahu Pidato di  Sidang ke-81 Majelis Umum PBB
Indonesia
Indonesia Bawa Isu Ketahanan Global dan Palestina ke Sidang Umum PBB ke-81
Menlu Sugiono akan menyampaikan National Statement Indonesia di Sidang Umum PBB ke-81, membawa isu Palestina, multilateralisme hingga Global South.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Indonesia Bawa Isu Ketahanan Global dan Palestina ke Sidang Umum PBB ke-81
Dunia
2 Kali Visa Presiden Mahmoud Abbas ke Sidang PBB Ditolak AS, Isu Palestina Tetap Jadi Bahasan
Debat umum PBB dijadwalkan berlangsung pada 22-26 September dan 28 September.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
2 Kali Visa Presiden Mahmoud Abbas ke Sidang PBB Ditolak AS, Isu Palestina Tetap Jadi Bahasan
Indonesia
PAM Jaya Paparkan Pengelolaan Air Jakarta di New York, Incar Target 100 Persen pada 2029
PAM Jaya mewakili Indonesia di New York, Amerika Serikat. PAM Jaya menargetkan pengelolaan air Jakarta selesai 2029.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
PAM Jaya Paparkan Pengelolaan Air Jakarta di New York, Incar Target 100 Persen pada 2029
Indonesia
Risiko Pembersihan Etnis Makin Menguat di Tepi Barat Palestina
Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan tindakan sementara yang mengikat secara hukum dalam perkara terkait penerapan Konvensi Genosida di Jalur Gaza.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Risiko Pembersihan Etnis Makin Menguat di Tepi Barat Palestina
Dunia
Dunia Lebih Besar dari 5 Negara, Presiden Erdogan Usul Hak Veto PBB Dihapus
Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan serukan penghapusan hak veto dan keanggotaan tetap DK PBB demi tatanan dunia yang lebih adil. Simak usulan lengkapnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Dunia Lebih Besar dari 5 Negara, Presiden Erdogan Usul Hak Veto PBB Dihapus
Indonesia
Menlu Sugiono Bakal Sampaikan Pernyataan Nasional di Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB
Delegasi Indonesia juga akan memanfaatkan momentum Sidang Majelis Umum PBB tahun ini untuk meluncurkan kampanye pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029—2030.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Menlu Sugiono Bakal Sampaikan Pernyataan Nasional di Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB
Bagikan