Bos PT Ronatama Ditahan Kejaksaan Tinggi Inhu


Tersangka pembalakan liar dengan barang bukti berupa kayu hutan di Jambi. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) menahan pemilik PT Ronatama karena perusahaan tersebut diduga kuat membabat hutan produksi terbatas tanpa izin untuk perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 900 hektar.
"MS (inisial) telah ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Rengat," kata seorang penyidik dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Indragiri Hulu, Nugroho WP SH, di Rengat, Riau, Minggu (16/4).
Ia mengatakan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, MS berusia 42 tahun karena telah membangun kebun di atas areal kawasan hutan produksi tanpa izin pelepasan kawasan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, bidang usaha PT Ronatama ternyata diketahui bukan bergerak pada usaha perkebunan, melainkan pada bidang jasa keuangan dan travel.
"Dari data tim gabungan diperoleh bahwa PT Ronatama sudah membangun kebun hingga 4-6 tahun lalu," katanya.
Tersangka terjerat dengan UU No 18 Tahun 2013 tentang P3H (Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan), pasal 92 ayat 1 jo pasal 17 ayat 2, dengan ancaman pidana di atas lima tahun dan maksimal 20 tahun untuk korporasi.
Tim PPNS juga mengamankan dua unit alat berat jenis exavator sebagai barang-bukti, terhadap tersangka, pihaknya langsung melakukan penahanan agar tidak melarikan diri. Tim operasi gabungan pemberantasan pembalakan liar dan perambahan kawasan hutan Inhu itu dipimpin oleh Agus Suryoko SH MH, selaku Kasi Gakum (Penegakan Hukum) Dinas LHK Provinsi Riau.
Tim tersebut adalah gabungan dari Dinas LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Provinsi Riau, Kejari Inhu, dan Kodim 0302 Inhu. Bahkan, sebelum penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti, tim telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lapangan selama dua hari, di Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gangsal.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Menteri Abdul Karding Bela Raja Juli soal Foto Main Domino Bareng Aziz Wellang

Ketahuan Main Domino Bareng Azis Wellang, Prabowo Diminta Pecat Raja Juli dan Abdul Kadir

Menhut Raja Juli Ditantang Buka Kembali Kasus Pembalakan Liar Aziz Wellang

Komisi IV DPR Sesalkan Menhut Raja Juli Foto Bareng Tersangka Pembalakan Liar

Ban Pesawat Garuda Indonesia Copot saat Mendarat di Tanjungpinang, Semua Penumpang Selamat

Dianggap Jadi Pemicu Banjir Jabodetabek, Puluhan Vila di Puncak Disegel

Profil Ansar Ahmad, Mantan Guru Ngaji Keliling dan Tukang Bangunan yang jadi Gubernur Kepulauan Riau 2 Periode

Makna di Balik Tradisi Basuh Lantai Masyarakat Kepri

Hashim Djojohadikusumo Terima Penghargaan dari Kementerian LHK

Akhirnya, Teka-teki Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK 14 Jam Terjawab
