Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera

Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kayu yang ditemukan terdampar di Pantai Pesisir Barat, Lampung, bukanlah kayu hanyut akibat banjir di Sumatera.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut diketahui berasal dari kecelakaan kapal tagboot milik PT Minas Pagai Lumber yang beroperasi di Mentawai, Sumatera Barat.

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Ade Mukadi, menjelaskan kayu-kayu tersebut jatuh ke laut akibat mesin kapal mati dan terkena badai.

Baca juga:

Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang

“Mesin tagboot mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut,” kata Ade, kepada media di Jakarta, Selasa (9/12).

Stiker SVLK Jaminan Bukan Kayu Ilegal

Ade menjelaskan berdasarkan stiker SVLK yang ditemukan dapat dipastikan kayu itu bukan hasil pembalakan liar. SVLK merupakan sistem untuk melacak asal-usul kayu sebagai bagian dari upaya pencegahan pembalakan liar.

"Barcode di kayu adalah penanda SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang dicek keabsahan/asal usul sumber kayu," tandas pejabat Kemenhut itu, dilansir Antara.

PT Minas Pagai Lumber sendiri memiliki izin resmi dari Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995, yang diperpanjang pada 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013.

Baca juga:

KLH Persilahkan Gelondongan Kayu Banjir Sumatra Dimanfaatkan Pemda

Sebelumnya, Polda Lampung menemukan gelondongan kayu dengan stiker Kemenhut dan barcode bertuliskan “SVLK Indonesia” serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber. (*)

#Kayu Gelondongan #Banjir Sumatra #Pembalakan Liar
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir Sumatera, Sebelum Ramadan Janji Rampung
Kementerian PU tengah menyelesaikan tahap akhir pembangunan huntara di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang dengan progres 98,75 persen
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara Korban Banjir Sumatera, Sebelum Ramadan Janji Rampung
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku perusakan lingkungan dan pihak yang melakukan alih fungsi lahan secara tidak terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Indonesia
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Usulan tersebut disetujui Presiden RI Prabowo Subianto, usai rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026) sore.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Indonesia
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Sistem buka-tutup ganti arah setiap 1 jam ini kemungkinan akan berlangsung hingga September 2026, sembari menunggu perbaikan permanen jembatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Indonesia
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
TNI pun menjadi ujung tombak dalam operasi pembersihan sekolah-sekolah dari lumpur di wilayah bencana Aceh Tamiang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Indonesia
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Penjagaan jembatan bailey di Aceh selama 24 jam dilakukan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Kementerian PUPR, dan PT Adhi Karya.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Indonesia
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
para pengungsi terbanyak saat ini berada di Kabupaten Aceh Utara dengan 67.876 jiwa, disusul Aceh Tamiang sebanyak 26.040 jiwa, Gayo Lues 19.906 jiwa, dan Pidie Jaya 14.794 jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
Indonesia
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Satgas PKH telah memasang pelang penertiban di 11 titik kawasan hutan yang diduga bermasalah.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Bagikan