Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
Warga korban bencana banjir dan tanah longsor berjalan di antara gelondongan kayu di Kelurahan Huta Nabolon, Kecamatan Tukka,Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (7/12/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
MerahPutih.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kayu yang ditemukan terdampar di Pantai Pesisir Barat, Lampung, bukanlah kayu hanyut akibat banjir di Sumatera.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kayu tersebut diketahui berasal dari kecelakaan kapal tagboot milik PT Minas Pagai Lumber yang beroperasi di Mentawai, Sumatera Barat.
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Ade Mukadi, menjelaskan kayu-kayu tersebut jatuh ke laut akibat mesin kapal mati dan terkena badai.
Baca juga:
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
“Mesin tagboot mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut,” kata Ade, kepada media di Jakarta, Selasa (9/12).
Stiker SVLK Jaminan Bukan Kayu Ilegal
Ade menjelaskan berdasarkan stiker SVLK yang ditemukan dapat dipastikan kayu itu bukan hasil pembalakan liar. SVLK merupakan sistem untuk melacak asal-usul kayu sebagai bagian dari upaya pencegahan pembalakan liar.
"Barcode di kayu adalah penanda SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang dicek keabsahan/asal usul sumber kayu," tandas pejabat Kemenhut itu, dilansir Antara.
PT Minas Pagai Lumber sendiri memiliki izin resmi dari Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995, yang diperpanjang pada 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013.
Baca juga:
KLH Persilahkan Gelondongan Kayu Banjir Sumatra Dimanfaatkan Pemda
Sebelumnya, Polda Lampung menemukan gelondongan kayu dengan stiker Kemenhut dan barcode bertuliskan “SVLK Indonesia” serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
Seskab Teddy Tegaskan Presiden Perintahkan Percepatan Penganan Bencana Sumatra
Pemulihan Bencana di Sumatera Butuh Dana di Atas Rp 50 Triliun
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Penuhi Permintaan Gubernur Aceh, Kementan Kirim 10 Ribu Ton Beras Bagi Korban Bencana
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Dianggap Pencitraan saat Panggul Beras, Zulhas Santai Tanggapi Hujatan Netizen
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab