Bos Lion Air Bantah Krunya Ditangkap Polisi
Foto:MerahPutih/Rizky Fitrianto
MerahPutih Peristiwa - Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menyatakan bahwa pilot berinisial ESA (34), pramugara MT (23) , dan pramugari SR (20) yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bukan berasal dari awak maskapai Lion Air.
Bahkan Edward menuding, pemberitaan media massa yang mencatut nama maskapai Lion Air pada Selasa (22/12) kemarin adalah hoax.
"Sejauh ini tidak ada anak buah saya yang ditangkap pakai narkoba, BNN kan tidak menyebut nama maskapainya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/12).
Memang benar, Komisaris Jenderal Budi Waseso, saat menggelar konferensi pers pada Selasa (22/12) kemarin tampak ragu-ragu menyebutkan nama maskapai.
Padahal, informasi yang beredar sudah jelas bahwa ketiga orang tersebut bekerja di perusahaan Lion Air, milik salah seorang anggota Dewan Pertimbangan Presiden Joko Widodo itu.
Kendati demikian, salah satu pejabat BNN berpangkat Komisaris Besar Polisi menyebutkan sudah mengundang pihak Lion Air agar bertukar pendapat terkait krunya yang tertangkap basah itu.
"Kami sudah undang, kemungkinan beliau sibuk sehingga tidak datang," terang sumber BNN yang enggan menyebut nama. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar