Bos First Travel Punya Sembilan Senjata Laras Panjang

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 16 Agustus 2017
Bos First Travel Punya Sembilan Senjata Laras Panjang

Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor biro perjalanan umroh First Travel di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/8).(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menggeledah rumah milik Bos First Travel Andika Surachman di Kawasan Sentul, Bogor.

Dalam penggeledahan di rumah Jalan Taman Venesia Selatan itu, polisi menemukan senjata laras panjang. Meski senjata itu termasuk jenis air soft gun. Polisi kemudian menyita sembilan senjata laras panjang itu. Ternyata Andika menyimpan senjata di rumahnya.

"Iya, ditemukan senjata airsoft gun laras panjang sembilan pucuk," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/8).

Polisi belum memastikan untuk apa senjata-senjata jenis air soft gun berlaras panjang itu dipegang dan disimpan Andika.

Selain itu, ditemukan 47 buah buku tabungan atas nama Andika, Anniesa, beberapa perusahaan dan yayasan atas nama tersangka kasus penggelapan dana umrah First Travel tersebut.

Rumah mewah dua lantai tersebut sudah disita penyidik sejak Selasa (15/8).

Sementara penyidik juga menggeledah toko butik milik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan.

"Satu tas berisi dokumen dan kunci kami sita. Kami juga menggeledah lokasi lainnya terkait kasus First Travel ini diantaranya rumah di Kebagusan dan Cimanggis," tambahnya.

Sementara sebanyak empat unit mobil berbagai merek disita polisi dalam kasus ini. Keempat jenis kendaraan tersebut yakni Daihatsu Sirion putih nopol B 288 UAN, Toyota Vellfire putih nopol F 777 NA, Pajero Sport Dakar putih nopol F 111 PT, dan VW Caravelle putih nopol F 805 FT.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon jamaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi menetapkan dua tersangka yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari.

Sedikitnya ada 70 ribu calon jamaah yang telah membayar biaya umroh kepada First Travel. Namun hanya 35 ribu jamaah yang bisa diberangkatkan.

Polisi memperkirakan kerugian yang diderita para jamaah atas kasus ini mencapai Rp 550 miliar.(*)

#First Travel #Biro Perjalanan Haji Dan Umrah #Kasus Penipuan #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan