MerahPutih.Com - Polisi dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menggeledah rumah milik Bos First Travel Andika Surachman di Kawasan Sentul, Bogor.
Dalam penggeledahan di rumah Jalan Taman Venesia Selatan itu, polisi menemukan senjata laras panjang. Meski senjata itu termasuk jenis air soft gun. Polisi kemudian menyita sembilan senjata laras panjang itu. Ternyata Andika menyimpan senjata di rumahnya.
"Iya, ditemukan senjata airsoft gun laras panjang sembilan pucuk," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/8).
Polisi belum memastikan untuk apa senjata-senjata jenis air soft gun berlaras panjang itu dipegang dan disimpan Andika.
Selain itu, ditemukan 47 buah buku tabungan atas nama Andika, Anniesa, beberapa perusahaan dan yayasan atas nama tersangka kasus penggelapan dana umrah First Travel tersebut.
Rumah mewah dua lantai tersebut sudah disita penyidik sejak Selasa (15/8).
Sementara penyidik juga menggeledah toko butik milik Anniesa di Kemang, Jakarta Selatan.
"Satu tas berisi dokumen dan kunci kami sita. Kami juga menggeledah lokasi lainnya terkait kasus First Travel ini diantaranya rumah di Kebagusan dan Cimanggis," tambahnya.
Sementara sebanyak empat unit mobil berbagai merek disita polisi dalam kasus ini. Keempat jenis kendaraan tersebut yakni Daihatsu Sirion putih nopol B 288 UAN, Toyota Vellfire putih nopol F 777 NA, Pajero Sport Dakar putih nopol F 111 PT, dan VW Caravelle putih nopol F 805 FT.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon jamaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi menetapkan dua tersangka yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari.
Sedikitnya ada 70 ribu calon jamaah yang telah membayar biaya umroh kepada First Travel. Namun hanya 35 ribu jamaah yang bisa diberangkatkan.
Polisi memperkirakan kerugian yang diderita para jamaah atas kasus ini mencapai Rp 550 miliar.(*)