Boni Hargens: Soal 5000 Pucuk Senjata, Kuncinya Koordinasi

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 24 September 2017
Boni Hargens: Soal 5000 Pucuk Senjata, Kuncinya Koordinasi

Pengamat Politik Boni Hargens bersama tim kuasa hukumnya( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat Politik Boni Hargens buka suara mengenai pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tentang adanya institusi non-militer yang memesan 5000 pucuk senjata api. Boni menilai pernyataan Panglima TNI itu telah menimbulkan goncangan karena langsung terkait rasa aman masyarakat.

"Turbulensi itu tak terhindarkan karena isu ini langsung berkaitan dengan rasa aman masyarakat, apalagi tahun politik 2018 sudah di depan mata," ujar Boni dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, Minggu (24/9).

Menurut Boni, maksud Panglima TNI tentu baik. Pasalnya, Gatot mengungkapkan kegusaran hatinya terhadap situasi keamanan negara sehingga ada langkah antisipatif agar hal-hal buruk tidak terjadi.

Namun, Boni memberikan tiga catatan kritis atas pernyataan Panglima TNI. Pertama, kata dia, alangkah bijaknya bila masalah tersebut tidak sampai ke publik, tetapi cukup berhenti di kalangan elite saja.

"Biarkan para petinggi di institusi keamanan dan institusi intelijen berkoordinasi mengidentifikasi masalah. Mereka nanti harus mencari tahu institusi apa yang memesan senjata tersebut, dan apa tujuan pembelian senjata tersebut," tutur dia.

"Tetapi karena bola panas ini sudah terlanjur menggelinding ke ruang publik, maka investigasi resmi harus dilakukan. Dengan syarat bahwa investigasi itu dilakukan secara transparan oleh tim independen yang tidak terikat dengan kepentingan politik tertentu," sambung Boni.

Catatan kedua, lanjut Boni, semua stakeholders terkait, harus melakukan sesuatu untuk menghentikan spekulasi yang terus berkembang liar di tengah masyarakat. Pasalnya, spekulasi-spekulasi itu berpotensi melahirkan konflik elite yang serius.

"Ada spekulasi yang menyudutkan Badan Intelijen Negara dan ada spekulasi juga yang menyudutkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Spekulasi yang liar ini, meskipun itu hoax, sangat berbahaya bagi keamanan nasional," tandasnya.

Boni mencontohkan penyerbuan ke kantor LBH di Jakarta belum lama ini oleh sekelompok massa. Penyerbuan ini bermula dari spekulasi liar dan provokasi hoax di media sosial yang menuduh LBH sebagai tempat persemaian ideologi komunis.

"Nah, spekuasi yang berkembang terkait pernyataan TNI ini terkesan ingin membenturkan TNI dengan BIN atau TNI dengan Polri. Kita menyayangkan para oknum yang membangun spekulasi liar seperti itu. Polri perlu mengusut tuntas juga mereka yang menyebarkan hoax untuk merusak citra institusi negara," imbuh dia.

Catatan ketiga, tambah dia, untuk meredam tensi dari persoalan ini, ada baiknya Presiden Jokowi mengundang sekaligus Panglima TNI, Kepala BIN, dan Kapolri dalam rapat tertutup dan terbatas untuk mencari jalan keluar yang bijak dan efektif terkait isu senjata ini.

Perhatian utama saat ini, menurut dia adalah bagaimana menjamin rasa aman publik. Karena kelompok yang ingin merusak NKRI menghendaki situasi yang tidak aman sebagai prasyarat untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah.

"Sebagai penjaga NKRI, TNI, BIN, dan Polri harus bergandengan tangan dan berdiri di depan memberi jaminan keamanan bagi seluruh komponen bangsa dan negara. Selama ini kan koordinasi itu berjalan baik seperti dalam mengamankan Pilkada 2017," pungkas Boni.(Pon)

#Boni Hargens #Panglima TNI #Jenderal Gatot Nurmantyo #TNI AD #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan