Bocah SD Pelaku Curanmor Ditangkap

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 24 Juni 2017
Bocah SD Pelaku Curanmor Ditangkap

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Anggota Polsekta Banjarmasin Timur berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berusia di bawah umur.

"Tersangka berinisial RH masih berusia 12 tahun dan tercatat pelajar kelas 5 di SDN Sungai Pinang Baru 2, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Sabtu.

Dia mengatakan, pelaku yang masih anak-anak itu memang terbilang nekat. Dia melakukan pencurian dua kali berturut-turut dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pertama tersangka melakukan pencurian sepeda motor pada Kamis (22/6) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan Veteran Sungai Gardu No 044 RT005 RW001 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

"Atas kejadian itu, korbannya bernama Ida Kamalina (45) melapor ke Polsekta Banjarmasin Timur karena kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter-Z CW dengan Nomor Polisi DA 3122 VL," kata Anjar.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur kemudian melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (23/6) sekitar pukul 20.00 WITA, saat anggota Ops melaksanakan giat hunting di permukiman penduduk selama Ramadan untuk menciptakan rasa aman dari gangguan Kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur Iptu Timuryono, tiba-tiba ada warga berteriak maling.

Kemudian anggota ikut mengejar tersangka di daerah Jalan Veteran Km 5,5, Gang H Arsad, Kelurahan Sungai Lulut tersangka akhirnya dapat diamankan.

"Sepeda motor warna perak tahun 2005 yang sudah dipreteli tersangka turut diamankan dan pengakuannya hasil curian yang kemudian diketahui milik korban Ida Kamalina,"kata Anjar.

Atas perbuatannya, tersangka yang beralamat di Desa Handil Rahmad RT03 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar itu dijerat perkara Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 363 KUHP.

Sumber: ANTARA

#Curanmor #Banjarmasin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Modal Test Pen, Bapak-Bapak Nekat Gasak 2 Motor di Jaksel Demi Bayar Sekolah Anak
Polisi menangkap pria berinisial ADP (32) yang mencuri dua motor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Motifnya untuk bayar daftar ulang sekolah anak.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Modal Test Pen, Bapak-Bapak Nekat Gasak 2 Motor di Jaksel Demi Bayar Sekolah Anak
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Polisi Bongkar Gudang Penadahan 1.494 Motor Hasil Kejahatan di Kebayoran Lama
Polda Metro Jaya mengungkap gudang penadahan berisi 1.494 sepeda motor diduga hasil kejahatan di Kebayoran Lama.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polisi Bongkar Gudang Penadahan 1.494 Motor Hasil Kejahatan di Kebayoran Lama
Indonesia
RT 11 Gandaria Utara Pasang Alat Pelacak Rahasia di Setiap Kendaraan Warga, Amankan Aset dari Incaran Maling
Pembagian perangkat tidak berjalan serentak akibat keterbatasan kas operasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
RT 11 Gandaria Utara Pasang Alat Pelacak Rahasia di Setiap Kendaraan Warga, Amankan Aset dari Incaran Maling
Indonesia
Gerbang Digital E-Gate Terenkripsi di RT 11 Gandaria Utara untuk Lawan Curanmor, Keamanan Lingkungan Jadi Secanggih Komplek Mewah
Ketua RT 11 RW 7 Kelurahan Gandaria Utara, Imam Basori, mengubah keresahan warga akibat maraknya pencurian motor (curanmor) di daerah sekitar menjadi inovasi nyata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Gerbang Digital E-Gate Terenkripsi di RT 11 Gandaria Utara untuk Lawan Curanmor, Keamanan Lingkungan Jadi Secanggih Komplek Mewah
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Bagikan