Bobol Bank DKI, Oknum Satpol PP Raup hingga Rp18 Miliar


Bank DKI dibobol Satpol PP akibatkan kerugian hingga Rp32 miliar (MP/Ist)
MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus menyebut para tersangka pembobolan ATM Bank DKI mengambil uang dalam jumlah yang berbeda-beda.
Misalnya saja, salah satu pelaku berinisial I yang merupakan mantan anggota Satpol PP DKI Jakarta. Dia diketahui mengambil uang hingga miliyaran rupiah.
Baca Juga:
Polisi Belum Temukan Pihak Bank DKI Terlibat Pembobolan ATM Oleh Satpol PP
Menurut Yusri, I tidak langsung mengambil sekaligus, tapu uang diambil dalam kurun waktu April hingga November sebelum akhirnya ia terciduk.
"Inisial IO (anggota Satpol PP DKI Jakarta) ini sampai (mengambil uang) Rp18 miliar," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/11).

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui tujuan pembobolan ATM serta berapa kali pengambilan uang itu dilakukan para tersangka. Untuk itu, rencananya 13 tersangka dalam kasus ini akan diperiksa lagi.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Iwan Kurniawan menambahkan, para tersangka mengambil uang sebesar Rp22 juta hingga Rp18 miliar.
Dalam kesempatan itu, dia merivisi jumlah tersangka. Jika sebelumnya disebut 41, ternyata baru 13 yang statusnya tersangka. Sisa 28 orang lagi masih saksi, namun berpotensi jadi tersangka.
"Bervariatif (jumlah uang yang diambil), paling besar Rp18 miliar dan paling kecil Rp22 juta," kata Iwan menambahkan.
Baca Juga:
Puluhan Ditetapkan Tersangka Pembobolan ATM Bank DKI, Diantaranya Oknum Satpol PP
Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama. Kejadian diawali, saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik. Namun, tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI.

Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.
Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli

Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan

Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP

Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum
